Dukcapil Tanbu Update Data Akta Kelahiran

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan program Pemutakhiran atau update Akta Kelahiran, untuk memastikan data kependudukan lengkap dan akurat.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi, menyampaikan, program ini akan dilaksanakan melalui beberapa langkah, yaitu penyisiran ke masyarakat untuk memastikan data akta lama yang belum terinput.

Baca Juga :  Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Kemudian, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk segera melaporkan dan memverifikasi akta kelahiran di Disdukcapil Tanah Bumbu atau melalui layanan online yang disediakan.

Selain itu, juga membuka layanan khusus bagi warga yang ingin melakukan pemutakhiran akta kelahiran agar lebih mudah dan cepat.

Langkah selanjutnya, kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mempercepat proses pemutakhiran data kependudukan

Baca Juga :  Tim Reaksi Cepat BPBD Stand by 24 Jam

“Dengan program ini Disdukcapil Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan memastikan data kependudukan yang akurat dan lengkap,” kata Agustina di Batulicin, Kamis (13/2/2025).

Proses ini sangat penting untuk memastikan data kependudukan yang valid dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan di masa mendatang. (E)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA