DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Selasa (10/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

H Hasanuddin mengatakan, sesuai dengan jadwal pada hari Senin 9 september 2024 telah dilewati pembicaraan tingkat pertama, yaitu penyampaian Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dan hari ini kembali kita masuki pembahasan selanjutnya. Untuk itu, kami memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi atau juru bicaranya untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk pemandangan umum,” kata H Hasanuddin.

Sehingga Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum, yakni Fraksi PDIP, PKB, Golongan Karya, Gerindra, PAN, dan Nasdem Sejahtera.

Dari keenam pemandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan, pimpinan Rapat Paripurna berkesimpulan bahwa semua Fraksi dapat menerima Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman untuk dibahas ketingkat lebih lanjut.

Baca Juga :  Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih

“Diharapkan kepada pihak eksekutif untuk dapat menyikapi hasil Rapat Paripurna ini kedalam bentuk jawaban yang selanjutnya, untuk kami jadikan sebagai bahan atau pedoman, pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan sikap dalam persidangan DPRD berikutnya,” kata H Haanuddin.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB