DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Selasa (10/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2023 Tanah Bumbu Tembus 3,54 Triliun

H Hasanuddin mengatakan, sesuai dengan jadwal pada hari Senin 9 september 2024 telah dilewati pembicaraan tingkat pertama, yaitu penyampaian Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan hari ini kembali kita masuki pembahasan selanjutnya. Untuk itu, kami memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi atau juru bicaranya untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk pemandangan umum,” kata H Hasanuddin.

Sehingga Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum, yakni Fraksi PDIP, PKB, Golongan Karya, Gerindra, PAN, dan Nasdem Sejahtera.

Baca Juga :  Masih Muda Dilantik Jadi Ketua DPRD, Bupati Sebut Berkah Doa Orang Tua

Dari keenam pemandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan, pimpinan Rapat Paripurna berkesimpulan bahwa semua Fraksi dapat menerima Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman untuk dibahas ketingkat lebih lanjut.

“Diharapkan kepada pihak eksekutif untuk dapat menyikapi hasil Rapat Paripurna ini kedalam bentuk jawaban yang selanjutnya, untuk kami jadikan sebagai bahan atau pedoman, pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan sikap dalam persidangan DPRD berikutnya,” kata H Haanuddin.

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut
Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu
DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar
Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih
Sya’bani Rasul Pimpin Paripurna Pengajuan Raperda Inovasi Daerah
Fraksi Nasdem DPRD Tanah Bumbu Komitmen Dukung Kebijakan Bupati Bang Arul
Wakil Ketua DPRD Respons Positif Pidato Bupati Bang Arul: Kolaborasi Penting
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:55 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:17 WIB

Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:06 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB