DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Selasa (10/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

H Hasanuddin mengatakan, sesuai dengan jadwal pada hari Senin 9 september 2024 telah dilewati pembicaraan tingkat pertama, yaitu penyampaian Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dan hari ini kembali kita masuki pembahasan selanjutnya. Untuk itu, kami memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi atau juru bicaranya untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk pemandangan umum,” kata H Hasanuddin.

Sehingga Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum, yakni Fraksi PDIP, PKB, Golongan Karya, Gerindra, PAN, dan Nasdem Sejahtera.

Dari keenam pemandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan, pimpinan Rapat Paripurna berkesimpulan bahwa semua Fraksi dapat menerima Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman untuk dibahas ketingkat lebih lanjut.

Baca Juga :  Asisten III: Money Follow Program

“Diharapkan kepada pihak eksekutif untuk dapat menyikapi hasil Rapat Paripurna ini kedalam bentuk jawaban yang selanjutnya, untuk kami jadikan sebagai bahan atau pedoman, pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan sikap dalam persidangan DPRD berikutnya,” kata H Haanuddin.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai
Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Des 2025 - 22:22 WIB