DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Selasa (10/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Zairullah Akan Bangun Kebersamaan dan Memperjuangkan LKSA

H Hasanuddin mengatakan, sesuai dengan jadwal pada hari Senin 9 september 2024 telah dilewati pembicaraan tingkat pertama, yaitu penyampaian Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dan hari ini kembali kita masuki pembahasan selanjutnya. Untuk itu, kami memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi atau juru bicaranya untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk pemandangan umum,” kata H Hasanuddin.

Sehingga Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum, yakni Fraksi PDIP, PKB, Golongan Karya, Gerindra, PAN, dan Nasdem Sejahtera.

Baca Juga :  Bakesbangpol Tanbu: Kinerja Baik Bukti Komitemen Layani Umat

Dari keenam pemandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan, pimpinan Rapat Paripurna berkesimpulan bahwa semua Fraksi dapat menerima Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman untuk dibahas ketingkat lebih lanjut.

“Diharapkan kepada pihak eksekutif untuk dapat menyikapi hasil Rapat Paripurna ini kedalam bentuk jawaban yang selanjutnya, untuk kami jadikan sebagai bahan atau pedoman, pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan sikap dalam persidangan DPRD berikutnya,” kata H Haanuddin.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Minggu, 9 Agu 2026 - 05:37 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA