TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyoroti permasalahan debu di jalan poros Kecamatan Angsana dan Satui akibat aktifitas tambang batubara.
Pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Camat Angsana dan Satui di ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, memaparkan, permasalahan debu akibat aktifitas pertambangan ini sebenarnya sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Angsana dan Satui selama bertahun-tahun.
Ini disebabkan banyaknya angkutan pertambangan yang melewati jalan poros, sehingga meninggalkan material di jalan raya.
Menurut Sya’bani Rasul, isu ini dinilai sangat mendesak. Sehingga DPRD Tanah Bumbu meminta Camat, SKPD terkait, dan Perusahaan untuk dapat membicarakan langkah solutif cepat menanggulangi permasalan ini.
“Tahun 2025 kita akan usulkan peraturan daerah tentang ini, supaya kita setidaknya dapat meminimalisir dampaknya,” beber Sya’bani Rasul.
Ketidakhadiran SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan lainnya menjadikan rapat ini belum bisa dibahas secara mendalam.
DPRD Tanah Bumbu akan menjadwalkan ulang rapat gabungan untuk pembahasan ini.
“Kami berharap rapat selanjutnya Camat dan Kepala Dinas dapat berhadir sehingga pembahasan lebih optimal,” tutup Sya’bani Rasul.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pernyataan dari perwakilan DLH, Camat Angsana dan Satui yang menyatakan siap menindaklanjuti permasalah tersebut. (E)