DPRD Tanbu Setujui Raperda Pembentukan Desa Baru Menjadi Perda

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna, bertempat di ruang paripurna dewan pada Senin, (26/9/2022).

Dalam paripurna ini ada sejumlah agenda, diantaranya pengesahan terhadap satu buah Rancangan peraturan daerah atau Raperda.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus didampingi Ketua DPRD H Supiansyah dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady tersebut, semua fraksi DPRD menyetujui Raperda Pembentukan Desa dijadikan Perda.
Raperda yang disahkan menjadi Perda adalah pembentukan 8 Desa baru di Kabupaten Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa yang baru ditetapkan diantaranya, Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Jaya, Desa Barakat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui

Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar bersyukur Perda Pembentukan Desa dapat disetujui menjadi Perda karena pembentukan desa ini sangat penting dan berkaitan dengan percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Dari 3.500 usulan pembentukan desa baru di Indonesia, hanya tiga kabupaten saja yang disetujui yaitu Papua Kabupaten Asmat, Jambi, dan Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Abah Zairullah.

“Ini adalah hadiah dan hidayah dari Allah SWT yang harus kita syukuri,” sebut Zairullah.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender

Atas persetujuan Raperda ini oleh DPRD setempat, Pengasuh Istana Anak Yatim tersebut menyampaikan ungkapan rasa terimakasih.

Ungkapan ini, turut disampaikan kepada semua pihak terlibat karena yang dilakukan ini semata-mata hanya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Tanah Bumbu. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat
Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Masyarakat Bersikap dan Berprilaku Sesuai Pancasila
Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:18 WITA

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:46 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Masyarakat Bersikap dan Berprilaku Sesuai Pancasila

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:08 WITA

Kotabaru

Wagub Hasnur Hadiri Hari Jadi Kotabaru ke-76

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:47 WITA

Kotabaru

Bupati Kotabaru Rusli: Pancasila Satukan Keragaman

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:18 WITA