DPRD Tanbu Setujui Raperda Ketenagakerjaan dan Perlindungan Masyarakat Adat

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum dan Adat, Senin (6/5/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanuddin. Hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, diwakili Asisten I, Anggota Dewan, Forkopimda, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Harmanuddin mengatakan Rapat Paripurna kali ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak (4/3/2024) sampai dengan (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita bersama bahwa acara sidang yang kita adakan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, dan berhasil mengambil suatu keputusan yang bermanfaat, sekaligus menjadi landasan hukum, pedoman, serta kepastian hukum bagi proses kelancaran roda pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Harmanuddin.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Sekda, Gubernur Muhidin Puji Andi Rudi Latif

Selanjutnya, disampaikan beberapa rumusan kesepakatan dan pendapat serta kesimpulan-kesimpulan dan saran dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi menyampaikan dan membacakan keputusan akhir, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golongan Karya, PKB.

Sementara itu, Fraksi Amanat Nasional Demokrat tanpa juru bicara menyampaikan keputusan tertulis yang diserahkan oleh anggota Fraksi DPRD, Hamsiah, kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, Harmanuddin menyampaikan kesimpulan rumusan umum yang menjadi pendapat akhir para Fraksi.

Rumusan tersebut yaitu semua Fraksi telah membacakan dapat menerima dan menyetujui dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, dan semua fraksi meminta agar semua catatan usul dan saran serta harapan agar dapat diformulasikan oleh Pimpinan Dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tim Pelita Raih Juara I TIA 2024 Kategori Masyarakat

Usai diterima rancangan DPRD menjadi keputusan DPRD Nomor 100.3.3/2/DPRD.PP/2024, dilanjut dengan penandatangan keputusan DPRD terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu oleh Bupati Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:16 WIB