DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di gelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten Administrasi Umum, Hj Narni.

Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Momentum Kebangkitan SDM

Mahriyadi menyampaikan, Pertama, Propemperda merupakan pedoman penyusunan perancangan peraturan daerah prioritas TA 2025.

Kedua, judul Rancangan Peraturan Daerah prioritas tahun anggaran 2025 sebagaimana diktum ke 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga, dalam keadaan tertentu DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat melakukan perubahan Propemperda untuk menindaklanjuti adanya kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, atau perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, segala biaya ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2025.

Kelima, keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Kota Batulicin pada tanggal 14 November 2024.

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” lanjut Andrean.

Baca Juga :  Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:42 WITA

Lensa Kamera

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:32 WITA