DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di gelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten Administrasi Umum, Hj Narni.

Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-20, Tanah Bumbu Bagikan Bantuan Sosial

Mahriyadi menyampaikan, Pertama, Propemperda merupakan pedoman penyusunan perancangan peraturan daerah prioritas TA 2025.

Kedua, judul Rancangan Peraturan Daerah prioritas tahun anggaran 2025 sebagaimana diktum ke 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga, dalam keadaan tertentu DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat melakukan perubahan Propemperda untuk menindaklanjuti adanya kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, atau perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, segala biaya ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2025.

Kelima, keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Kota Batulicin pada tanggal 14 November 2024.

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” lanjut Andrean.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Hari Pahlawan, Sya’bani Rasul Bacakan Naskah UUD 1945
Ketua DPRD Tanbu Simak Pesan Presiden Prabowo Terkait Hemat Anggaran
Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat
Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran
Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil
FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Jumat, 15 November 2024 - 09:24 WIB

Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu

Rabu, 13 November 2024 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi

Senin, 11 November 2024 - 10:13 WIB

Hari Pahlawan, Sya’bani Rasul Bacakan Naskah UUD 1945

Jumat, 8 November 2024 - 09:26 WIB

Ketua DPRD Tanbu Simak Pesan Presiden Prabowo Terkait Hemat Anggaran

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Jumat, 15 Nov 2024 - 11:16 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Jumat, 15 Nov 2024 - 10:32 WIB

oppo_2

DPRD Tanah Bumbu

Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu

Jumat, 15 Nov 2024 - 09:24 WIB