TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD) sampaikan arahan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2045.
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2045 di Gedung Auditorium 7 Februari Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (22/4/2024).
Acara tersebut Hadir Bupati Tanah Bumbu, Forkopimda, Kepala Bapeda Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Tanbu, seluruh pimpinan SKPD lingkup Tanbu, instansi vertikal, Ketua MUI, seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, mayarakat serta undangan lainnya.
Ketua DPRD diwakili Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Boby Rahman, memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RPJPD Tanah Bumbu 2025-2045.
“Adapun pokok-pokok pikiran ini merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat yang dirangkum dalam sebuah dokumen dan dapat dilihat dan diakses pada SIPD,” kata Boby.
Boby Rahman juga menyampaikan harapan untuk pemerintah daerah agar memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 74.
“Dikarenakan sepenuhnya adalah aspirasi masyarakat dalam kegiatan wajib yang dilaksanakan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah pemilihnya,” kata Boby.
Berikut arahan kebijakan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
- Perlu peningkatan, pengawasan, atas penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap kegiatan yang sesuai dengan tahun rencana yang akan dijalankan yang sesuai pada ketentuan perundang-undangan berlaku.
- Kepada Dinas penghasil untuk melakukan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah secara intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap setor-sektor retribusi dan pajak daerah untuk melakukan terobosan agar meningkatkan pendapatan asli daerah dan juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya partisipasi peningkatan pendapatan daerah, salah satunya seperti pajak bumi bangunan dan optimalisasi pajak.
- DPRD berharap pemerintah daerah memperhatikan infrastruktur ruas jalan dan penerangan jalan umum, yang belum terhubung atau rusak, yang dimana masyarakat sekitar membutuhkan akses jalan yang bagus dan layak untuk menjalankan roda perekonomian. Masyarakat juga sangat mengharapkan perbaikan saluran irigasi, pembuatan tanggul, perbaikan drenase, untuk mengatasi curah hujan yang tinggi pada saat musim penghujan. Kemudian, penyediaan akses sanitasi masyarakat dan penyediaan akses air bersih untuk seluruh masyarakat Tanbu juga menjadi satu perhatian utama.
- Untuk sektor pendidikan juga harus menjadi perthatian yang serius, dinas pendidikan diharapkan dapat membuat pola agar target terhadap peserta didik tidak mengalami penurunan dari sisi kualitas dan mutu pendidikan, demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Tanbu.
- Saat ini sektor kesehatan menjadi fokus yang sangat penting, sekarang masalah stunting penting untuk diselesaikan karena berpotensi mengganggu sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan bahkan kematian anak. Penanganan stunting harus lebih ditingkatkan dalam 1000 hari pertama kehidupan. Selain itu, peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan juga perlu ditingkatkan dari segala jenjang fasilitas kesehatan demi meningkatkan mutu kesehatan masyarakat.
- Kemiskinan ekstrim di Tanbu juga harus dituntaskan bersama, dengan data dengan katagori miskin biasa dan miskin ekstrim 6000 jiwa, maka langkah-langkah tetap dan strategis untuk penghapusan kemiskinan di Tanbu harus dilakukan agar dapat menurunkan dan menuntaskan kemiskinan di Tanbu.
- Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM segera melakukan revitalisasi dalam hal pengembangan UKM sehingga mampu berdaya saing seperti daerah lain, dengan memunculkan hal-hal yang spesifik dan berciri khas daerah seperti tenun pagatan, kuliner dan lainnya. Untuk menunjang Kabupaten Tanbu sebagai penyangga Ibukota Negara dan ini tentu saja perlu keberpihakan pemerintah daerah dan pembinaan-pembinaan UKM serta dukungan dari sisi pendanaan atau anggaran sehingga dapat mendorong peran aktif keterlibatan pengusaha lokal dengan UMKM yang ada di Tanbu untuk berkontribusi dalam proses pengembangan Ibukota Negara.
Boby Rahman berharap pokok-pokok tersebut tidak hanya menjadi sebuah dokumen, akan tetapi perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah sehingga dapat berkontribusi secara maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib dari pendidikan kesehatan, sosial dan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan sektor lainnya, agar Kabupaten Tanah Bumbu semakin maju dan memiliki daya saing tinggi. (E)