DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian 3 RAPERDA
Tahun 2022 di Kantor DPRD Tanbu, Rabu (16/8/2022).

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dalam sambutan yang dibacakan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Mariani mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan.

“Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kembali akan menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif,” kata Mariani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud, adalah sebagai berikut:

Pertama, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah.

“Saat ini Bank Kalsel termasuk dalam Kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II,” ucapnya.

Oleh karenanya, sangat perlu untuk melakukan tindakan dan aksi nyata, agar Bank Kalsel dapat bertahan di tengah persaingan perbankan, sehingga dapat meningkatkan penilaian dan kepercayaan publik.

Adapun Penyertaan Modal Daerah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada PT. BPD Kalsel sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp. 54.000.000.000,00 (Lima Puluh Empat Miliar Rupiah).

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Raperda Pembentukan Desa Baru Menjadi Perda

Selain itu, Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Kalsel dengan jumlah paling besar Rp. 25.000.000.00,00 (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), sampai dengan Tahun 2026, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 79.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Rupiah.

Dengan demikian, rencana Penyertaan Modal ini diharapkan dapat terpenuhi, sehingga dapat  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan, dalam rangka peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari dividen, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan.

Kedua, Raperda tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo , Desa Beuntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Latar belakang diajukannya Raperda ini adalah dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” terang Mariani.

Sehingga, perlu dilakukan Pembentukan Desa agar dapat  mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan Kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa, dan meningkatkan daya saing Desa.

Baca Juga :  Uji Publik Raperda Jalan Khusus Perusahaan

Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan kewajiban negara yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

“Terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tutur Mariani.

Oleh karena itu, diharapkan agar Raperda ini dapat disetujui, sehingga mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WITA

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA