DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian 3 RAPERDA
Tahun 2022 di Kantor DPRD Tanbu, Rabu (16/8/2022).

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dalam sambutan yang dibacakan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Mariani mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan.

“Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kembali akan menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif,” kata Mariani.

Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud, adalah sebagai berikut:

Pertama, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah.

“Saat ini Bank Kalsel termasuk dalam Kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II,” ucapnya.

Oleh karenanya, sangat perlu untuk melakukan tindakan dan aksi nyata, agar Bank Kalsel dapat bertahan di tengah persaingan perbankan, sehingga dapat meningkatkan penilaian dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Raker SKPD Tanbu 2022 untuk Memastikan Target Tercapai

Adapun Penyertaan Modal Daerah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada PT. BPD Kalsel sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp. 54.000.000.000,00 (Lima Puluh Empat Miliar Rupiah).

Selain itu, Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Kalsel dengan jumlah paling besar Rp. 25.000.000.00,00 (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), sampai dengan Tahun 2026, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 79.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Rupiah.

Dengan demikian, rencana Penyertaan Modal ini diharapkan dapat terpenuhi, sehingga dapat  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan, dalam rangka peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari dividen, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan.

Kedua, Raperda tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo , Desa Beuntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah

“Latar belakang diajukannya Raperda ini adalah dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” terang Mariani.

Sehingga, perlu dilakukan Pembentukan Desa agar dapat  mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan Kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa, dan meningkatkan daya saing Desa.

Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan kewajiban negara yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

“Terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tutur Mariani.

Oleh karena itu, diharapkan agar Raperda ini dapat disetujui, sehingga mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia. (Jml)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif
Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Senin, 14 September 2026 - 12:52 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:47 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:39 WITA

Tanah Bumbu

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:24 WITA