TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komunitas Pejuang Literasi Tanah Bumbu (Pelita) dan Majelis Entrepreuner Muda (META) di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar dalam rangka Penyampaian Gagasan dan Aspirasi dalam Aspek Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berkompetensi dan Berkarakter.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Bobby Rahman, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sektretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu beserta jajaran, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu beserta jajaran, Serta Komunitas Peita dan META.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komunitas Pelita dan META mengatakan bahwa Rapat ini sebagai bentuk audiensi dan silaturahmi Pelita dan META dengan menyampaikan aspirasi yang telah ditampung dari masyarakat.
Setelah adanya pertemuan ini, Komunitas Pelita dan META mengharapkan kepada Organisasi Kepemudaan dan Pelajar (OKP), Dinas terkait, dan DPRD dapat berkolaborasi dalam peningkatan literasi, pendidikan, dan sumber daya manusia di masyarakat.
Adapun beberapa hal yang disampaikan dari Komunitas Pelita dan META dalam RPD tersebut terkait isu pendidikan, kepemudaan, dan wirausaha.
Pertama, penyediaan ruang baca dan pusat kreativitas anak di tiap desa untuk fasilitas pembinaan potensi, kreativitas, dan literasi anak di lingkungan terdekat.
Kedua, penyediaan angkutan sekolah gratis ramah anak guna mengurangi risiko kecelakaan pelajar yang belum memiliki SIM.
Ketiga, apresiasi muda berprestasi di Kabupaten Tanah Bumbu melalui publikasi prestasi pemuda melalui media sosial dan pemberitaan daerah. Serta diberikan reward atau penghargaan sebagai bentuk motivasi dan dukungan berkelanjutan terhadap kontribusi dan prestasi generasi muda.
Keempat, permudah beasiswa untuk pemuda yang punya prestasi non akademi. Kelima, support kegiatan kepemudaan dan kewirausahaan pemuda secara moral dan moril. Keenam, apresiasi untuk pemuda berprestasi. Ketujuh, kolaborasi Pemerintah Daerah dan OKP.
Kedelapan, buat Peraturan Daerah (Perda) terkait gerakan kegemaran membaca, literasi, dan pengembangan organisasi kepemudaan.
”Penyampaian aspirasi ini yang langsung tepat pada DPRD dan Dinas terkait, baik Dispersip, Dinas Pendidikan, dan Disbudporpar menjadi salah satu kesempatan untuk aspirasi dan beberapa saran kami didengar dan diberikan tanggapan dari DPRD dan Dinas terkait,” kata Ketua Komunitas Pelita, Irma Ningsih.
Sementara itu, pimpinan rapat, Boby Rahman, memberikan kesimpulan terkait masalah angkutan sekolah akan menjadi PR anggota Komisi I DPRD kedepannya.
”Di DPRD ini kami siap mendukung,” pungkas Boby Rahman. (E)