Asisten III: Money Follow Program

Avatar photo

- Editor

Rabu, 12 Juli 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendengarkan KUA PPAS dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Sepunggur, Rabu (12/07/2023).

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu atau eksekutif menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin, menyampaikan bahwa Rancangan KUA PPAS merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Harap Perusahaan Air Minum Bisa Menjangkau ke Desa-desa

Asisten III menjelaskan bahwa tujuan penyusunan APBD yakni menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, sehingga mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Artis Aldi Taher Sebut Nyaleg Modal Rp 100 Ribu

“Untuk itu pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” ungkapnya.

Pemkab Tanbu berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Eksekutif Legislatif Sepakat PPAS Perubahan 2021

“Sehingga setelah Peraturan Daerah
tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Tanah
Bumbu,” tutupnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alydrus, turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Forkopimda, SKPD, instansi vertikal dan unsur terkait. (Arunika)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Pamerkan Kegiatan, Tugas Pimpinan, dan Anggota DPRD
Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait
Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:46 WIB

Ketua Pers Indonesia: Dewan Pers Hanya Fasilitator Bukan Regulator

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:08 WIB

Dewan Pers Bukan Penyelenggara Tunggal UKW

Sabtu, 3 Desember 2022 - 09:09 WIB

Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Paspampres

Kamis, 10 Juni 2021 - 01:33 WIB

Umar Nangis Melihat Rasulullah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB