Fraksi Amanat Nasional Demokrat Minta Syarat PBG Tidak Bertele-tele

Avatar photo

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi Amanat Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dorong Pemerintah Daerah memberikan pelayanan cepat, transparan, tidak mempersulit persyaratan IMB.  Selasa, (8/2/2022).

Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan 3 raperda  yaitu Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Dan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi Amanat Nasional Demokrat yang diketuai oleh Pawahisah Mahabatan, merespons baik usulan ketiga raperda tersebut, meski Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan beberapa catatan dan masukan.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Lepas Kafilah Ikuti MTQN Tingkat Provinsi Kalsel

Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dianggap perlu diatur dalam peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Tetapi tetap harus memperhatikan kebutuhan dan tidak sekedar mengakomodasi peraturan yang ada di atasnya. Tetapi merinci kebutuhan tentang masalah yang memungkinkan muncul saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagai langkah antisipasi bila terjadi sesuatu dikemudian hari.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah aturan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana non alam Covid-19, sehingga Fraksi Amanat Nasional Demokrat menilai perlu untuk lebih rinci dalam pelaksanaan, yang dapat diatur kembali dalam Peraturan Bupati.

Baca Juga :  Penundaan Pilkades, Said Ismail: Keputusan Bupati Sudah Tepat

Terkait raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti IMB, Pawahisah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhannya dalam konteks pembangunan di daerah.

Penyerahan kewenangan dari pusat ke daerah sebagai desentralisasi harus disertai dengan kewenangan untuk dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian pemerintah daerah dapat memungut retribusi sebagai pendapatan yang sah bagi daerah.

Baca Juga :  Rakernis, Paman Birin Dorong Penguatan BPBD

Pungutan Retribusi IMB yang saat ini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah bagian dari upaya daerah menggali PAD untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Namun Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan catatan, bahwa proses penyelesaian IMB selama ini sering bertele-tele dalam memenuhi persyaratan, dan lambat dalam mengeluarkan IMB, oleh karena itu diminta pemerintah daerah membuat regulasi lebih cepat dan transparan.

Tanggapan soal perubahan atau tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Amanat Nasional Demokrat berharap perubahan ini dapat meningkatkan dan memudahkan pelayanan daerah kepada masyarakat. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen
Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70
Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
Anggota DPRD Tanbu Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Apung Ziyadatul Abror
Ketua Fraksi PKB Tanbu Bersama Bupati Safari Ramadhan di Kusan Tengah
Hadapi Tenaga Kerja Asing, Fraksi PKB Minta Tenaga Kerja Lokal Peroleh Pelatihan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:46 WIB

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Jumat, 19 April 2024 - 14:18 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Mitra Orang Tua Asuh Terbanyak Bagi Anak Stunting

Kamis, 18 April 2024 - 15:14 WIB

Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi’e Digelar 20 April

Rabu, 17 April 2024 - 12:26 WIB

Sambut Artis dan Tamu Mappanre ri Tasi’e, Dishub Sediakan Pengamanan Khusus

Senin, 15 April 2024 - 11:46 WIB

Pemasangan Tenda Expo Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan

Senin, 15 April 2024 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Silaturahmi Bangun Kebersamaan di Desa Pandan Sari

Senin, 15 April 2024 - 11:18 WIB

Tanah Bumbu Siapkan Pesta Mappanre Ritasie

Senin, 15 April 2024 - 11:08 WIB

Zairullah Azhar Open House di Istana Anak Yatim

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:54 WIB

Kalsel

Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:20 WIB

Oplus_0

Tanah Bumbu

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Jumat, 19 Apr 2024 - 16:46 WIB