DPRD Tanbu Bersama Bupati Tinjau Lokasi Jalan longsor Akibat Pertambangan

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu turut hadir dalam peninjauan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar ke lokasi Jalan Nasional longsor akibat aktifitas tambang di Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Kamis (28/9/2022).

Berikut nama-nama anggota DPRD yang hadir meninjau lokasi Jalan Nasional yang longsor akibat aktifitas tambang batubara.

Tarmiji dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ernawati fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hamsiah Fraksi gabungan Partai Amanat Nasional dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanah Bumbu menjelaskan, sebagai solusi, dibukakan jalan alternatif, sehingga tidak lagi terjadi kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga :  Paman Birin Dukung Artipena Hentikan Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi
Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Zairullah Azhar
Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar

Selanjutnya, Bupati Tanah Bumbu akan melaporkan kepada DPR RI tentang kejadian Jalan Nasional longsor akibat pertambangan yang berdekatan dengan Jalan Nasional.

Sebenarnya Bupati Tanah Bumbu telah melayang surat ke pusat agar aktifitas tambang di pinggir Jalan Nasional itu dihentikan, dan tidak mengganggu pengguna jalan serta merusak Jalan Nasional.

“Tapi karena kewenangan itu ada pada pusat, kita posisinya pada menghimbau, makanya saya berharap undang-undang (mengenai tambang) kedepannya tidak lagi sepenuhnya oleh pusat, tapi daerah dilibatkan,” terangnya.

Baca Juga :  BPBD Kotabaru Ingatkan Warga Waspada Banjir Rob

Peristiwa Jalan Nasional longsor akibat tambang seharusnya tidak terjadi, namun sangat disayangkan, katanya, semua kewenangan tambang ditarik ke pusat. sehingga Bupati hanya bisa menghimbau ke pusat.

“Menurut saya, ini kan kasusnya jelas ya, soal tambang. Oleh sebab itu saya akan segera ke Jakarta, ke DPR RI mengajukan kepada komisi VII, supaya undang-undang yang ada ini dirubah isinya. Libatkan daerah, kalau tidak, akan terjadi begini terus karena mereka bikin ini seenaknya tanpa melihat di lapangan,” tegasnya. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:44 WIB

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB