TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, di gelar di ruang rapat utama sidang DPRD, Rabu (10/9/2025).
Dua Raperda tersebut tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkuman jawaban fraksi – fraksi DPRD atas pendapat Bupati dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanbu, Harmanudin.
Harmanudin memberikan apresiasi kepada Bupati Tanbu karena telah menanggapi dua Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan terhadap dua Raperda tersebut.
“Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu. Sementara itu, Raperda Waralaba diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaku usaha mikro kecil,” kata harmanudin.
Harmanudin menambahkan bahwa DPRD berharap proses pembahasan kedua Raperda dapat berjalan konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, Produk hukum jadi sangat berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi landasan pembangunan daerah berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mendorong pentingnya analisis mendalam agar rancangan peraturan daerah sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Tanah Bumbu.
Turut hadir saat rapat, Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, serta tamu undangan lainnya. (Iq)