DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal diselenggarakan di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (18/7/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan dan menjelaskan mengenai Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pemerintah Daerah berwenang menetapkan pengaturan tentang Pengembangan Kewirausahaan di daerah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” kata Andi Erwin.

Ia mengatakan Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengawasan jaminan produk halal di daerah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan,

Kemudian Ia menjelaskan tujuan dari Raperda inisiatif tersebut.

Pertama, menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas serta meningkatkan kapasitas wirausaha serta meningkatan skala usaha.

Kedua, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal.

Ketiga, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk lokal daerah baik ditingkat antar daerah nasional maupun internasional melalui sertifikasi halal.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

Keempat, memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan serta kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Kelima, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenani pentingnya produk makanan halal bagi masyarakat sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam usaha.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan, akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanah Bumbu terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tersebut.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Anggota DPRD, dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Senin, 12 Mei 2025 - 14:21 WIB

Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Tanah Bumbu

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB