DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal diselenggarakan di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (18/7/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan dan menjelaskan mengenai Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pemerintah Daerah berwenang menetapkan pengaturan tentang Pengembangan Kewirausahaan di daerah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” kata Andi Erwin.

Ia mengatakan Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengawasan jaminan produk halal di daerah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan,

Kemudian Ia menjelaskan tujuan dari Raperda inisiatif tersebut.

Pertama, menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas serta meningkatkan kapasitas wirausaha serta meningkatan skala usaha.

Kedua, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal.

Ketiga, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk lokal daerah baik ditingkat antar daerah nasional maupun internasional melalui sertifikasi halal.

Keempat, memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan serta kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Kelima, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenani pentingnya produk makanan halal bagi masyarakat sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam usaha.

Baca Juga :  Tanbu, Penyuluhan Hukum Upaya Cegah Kasus Korupsi Dana Desa

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan, akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanah Bumbu terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tersebut.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Anggota DPRD, dan undangan lainnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:40 WIB

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB