DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal diselenggarakan di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (18/7/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan dan menjelaskan mengenai Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pemerintah Daerah berwenang menetapkan pengaturan tentang Pengembangan Kewirausahaan di daerah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” kata Andi Erwin.

Baca Juga :  Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Ia mengatakan Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengawasan jaminan produk halal di daerah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan,

Kemudian Ia menjelaskan tujuan dari Raperda inisiatif tersebut.

Pertama, menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas serta meningkatkan kapasitas wirausaha serta meningkatan skala usaha.

Kedua, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal.

Ketiga, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk lokal daerah baik ditingkat antar daerah nasional maupun internasional melalui sertifikasi halal.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat

Keempat, memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan serta kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Kelima, menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenani pentingnya produk makanan halal bagi masyarakat sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam usaha.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan, akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanah Bumbu terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tersebut.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Anggota DPRD, dan undangan lainnya. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:30 WITA

Tanah Bumbu

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:41 WITA