DPRD Tanah Bumbu Setujui Penyertaan Modal Bank Kalsel

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyerahan modal di Bank Kalsel dan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Supiansyah didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus di ruang rapat Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (7/9/2022).

Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama yang ajukan adalah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Raperda kedua, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

Rapat Paripurna pengambilan keputusan menghasilkan, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat menerima dan menyetujui raperda tersebut.

Dengan persetujuan DPRD Tanah Bumbu, Ambo Sakka berharap penyertaan modal pada Bank Kalsel mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih berkembang, dan peningkatan ekonomi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat sebagai kebutuhan dasar dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud Menuju Serambi Madinah.

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia pada pasal 2 disebutkan, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan tingkat konsumsi meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral.

Baca Juga :  Setelah Rapat Paripurna, DPRD Tanyakan Jalan Longsor KM 171

Sebagai contoh, angka kecukupan energi masyarakat Indonesia, 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi.

Sedangkan angka kecukupan protein, sebesar 57 gram per orang perhari pada tingkat konsumen. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Berita Terbaru

Banjarmasin

PAM Bandarmasih Berbenah, Wali Kota Yamin: Harus Bisa Berinovasi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:32 WIB