DPRD Tanah Bumbu Setujui Penyertaan Modal Bank Kalsel

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyerahan modal di Bank Kalsel dan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Supiansyah didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus di ruang rapat Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (7/9/2022).

Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama yang ajukan adalah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Raperda kedua, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Baca Juga :  Pengangguran Kedua Tertinggi di Kalsel, Legislator Minta Standarisasi Lulusan BLK

Rapat Paripurna pengambilan keputusan menghasilkan, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat menerima dan menyetujui raperda tersebut.

Dengan persetujuan DPRD Tanah Bumbu, Ambo Sakka berharap penyertaan modal pada Bank Kalsel mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih berkembang, dan peningkatan ekonomi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat sebagai kebutuhan dasar dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud Menuju Serambi Madinah.

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia pada pasal 2 disebutkan, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan tingkat konsumsi meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral.

Baca Juga :  Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

Sebagai contoh, angka kecukupan energi masyarakat Indonesia, 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi.

Sedangkan angka kecukupan protein, sebesar 57 gram per orang perhari pada tingkat konsumen. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB