DPRD Tanah Bumbu Setujui Penyertaan Modal Bank Kalsel

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyerahan modal di Bank Kalsel dan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Supiansyah didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus di ruang rapat Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (7/9/2022).

Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama yang ajukan adalah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Raperda kedua, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Baca Juga :  Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

Rapat Paripurna pengambilan keputusan menghasilkan, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat menerima dan menyetujui raperda tersebut.

Dengan persetujuan DPRD Tanah Bumbu, Ambo Sakka berharap penyertaan modal pada Bank Kalsel mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih berkembang, dan peningkatan ekonomi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat sebagai kebutuhan dasar dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud Menuju Serambi Madinah.

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia pada pasal 2 disebutkan, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan tingkat konsumsi meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Jelaskan Persoalan Stunting di DPRD Tanbu

Sebagai contoh, angka kecukupan energi masyarakat Indonesia, 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi.

Sedangkan angka kecukupan protein, sebesar 57 gram per orang perhari pada tingkat konsumen. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai
Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kontribusi Tanah Bumbu Massukkiri Masuk Warisan Budaya

Selasa, 9 Des 2025 - 10:02 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Lantik 3 Pejabat Duduki Posisi Strategis

Selasa, 9 Des 2025 - 09:47 WIB

Tanah Bumbu

Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI

Selasa, 9 Des 2025 - 05:49 WIB

Tanah Bumbu

Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Pesantren

Selasa, 9 Des 2025 - 05:36 WIB