TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (17/02/2023).
Wakil Ketua DPRD l Said Ismail Kholil Alydrus memimpin Rapat Paripurna dan hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dilaksanakan untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.
Fraksi di DPRD yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, dan Fraksi Golkar, menyampaikan pendapat umum secara pergantian dalam rapat paripurna.
Fraksi-Fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda inisiatif Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, dan perhatian fraksi-fraksi agar Raperda yang diajukan memiliki keterkaitan peraturan perundang-undangan dan sadar hukum lainnya baik di tingkat provinsi maupun pusat.
Oleh karena itu, DPRD setuju agar Raperda tersebut dilanjutkan pada tingkat pembahasan, untuk mencermati secara akurat, komprehensif, dan sistematis, sehingga dapat memberikan dampak positif meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Agenda dalam rapat paripurna selanjutnya adalah Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD tersebut. Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. (MAS)