DPRD: Pungutan Parkir Rumah Sakit DHAAN ke Mana?

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas penyatuan aturan pajak dan retribusi daerah menjadi satu aturan di kantor DPRD. Senin (11/9/2023).

Dalam pembahasan rapat kerja Bapemperda dengan SKPD, beberapa usulan tarif dinaikkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah. Sebagai contoh parkir yang biasanya Rp 3.000 diusulkan naik menjadi Rp 4.000.

Dinas Perhubungan menjelaskan kenaikan retribusi parkir tidak semuanya naik, kendaraan jenis roda 2 tidak terjadi perubahan, roda 3 tetap, truk gandeng tetap, dan retribusi di dermaga juga tetap atau tidak berubah dengan aturan sebelumnya.

Dijelaskan pula, parkir ada tiga macam, yakni parkir di tepi jalan umum, parkir khusus, dan parkir insidentil. Berkaitan dangan retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdurrahman Noor (DHAAN), Dishub mengusulkan agar 1 jam pertama dapat ditarik Rp 5.000 rupiah.

Tetapi Anggota DPRD Tanah Bumbu Pawahisah Mahabbatan mempertanyakan ke mana hasil pungutan parkir Rumah Sakit DHAAN selama ini.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Juara Inovasi Teknologi Tepat Guna

Ia menilai seharusnya ada alasan kajian dulu mengapa tarif parkir itu dinaikkan, jika kenaikan tarif dianggap pantas, baru kemudian tarif dinaikkan. Apa lagi Rumah Sakit Daerah memberlakukan sistem Badan Layanan Umum Daerah.

”BLUD tapi masih menyusu dengan Pemerintah Daerah sementara pendapatannya tidak masuk ke pemerintah daerah. Ini harus dipertegas dulu,” ucap Pawahisah Mahabbatan kepada Pimpian Rapat.

Seharusnyanya, katanya, dibahas dulu kajiannya baru dinaikkan. Ia membandingkan dengan mall bahwa di mall saja hanya memberlakukan Rp. 3.000 pada jam pertama, mengapa rumah sakit Rp 5.000 rupiah.

”Ini luar biasa, apa lagi orang sudah sakit, ditambah lagi sakit,” ucapnya.

Berbeda pandangannya dengan parkir di minimarket-minimarket, ia lebih setuju jika parkir di minimarket dinaikkan, kerena minimarket memang bisnis sementara di rumah sakit memberikan pelayanan masyarakat.

Masih terkait pungutan retribusi parkir rumah sakit, Pawahisah mempertanyakan kemana uang pungutan retribusi parkir rumah sakit daerah. Menurutnya, ia menemukan, hasil uang retribusi parkir rumah sakit tidak masuk ke pemerintah daerah dan tidak masuk ke rumah sakit.

Baca Juga :  Eshan Agro Sentosa Group Berikan Jaminan Sosial 1.000 Guru Mengaji

Sementara dari Dishub juga menyampaikan pungutan dari parkir di rumah sakit sudah tidak ditangani lagi oleh Dishub. Sama halnya dengan Bapenda juga tidak menerima dari rumah sakit. Alasanya rumah sakit yang berbentuk BLUD itu bisa mengelola pendapatannya sendiri karena ada aturan yang mengatur terkait BLUD.

Selain itu, Pawahisah juga menyarankan agar Dishub menggali pendapatan dari aset daerah yang berpenghasilan lebih besar daripada menaikkan tarif parkir rumah sakit daerah DHAAN.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda Andi Erwin menyampaikan pembahasan pajak dan retribusi harus dibahas terinci di DPRD sebelum menjadi ketetapan Peraturan Daerah. Ia juga sempat menanyakan apakah pajak dan retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu sudah masuk dalam draf Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. (MAS)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA