DPRD: Pungutan Parkir Rumah Sakit DHAAN ke Mana?

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas penyatuan aturan pajak dan retribusi daerah menjadi satu aturan di kantor DPRD. Senin (11/9/2023).

Dalam pembahasan rapat kerja Bapemperda dengan SKPD, beberapa usulan tarif dinaikkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah. Sebagai contoh parkir yang biasanya Rp 3.000 diusulkan naik menjadi Rp 4.000.

Dinas Perhubungan menjelaskan kenaikan retribusi parkir tidak semuanya naik, kendaraan jenis roda 2 tidak terjadi perubahan, roda 3 tetap, truk gandeng tetap, dan retribusi di dermaga juga tetap atau tidak berubah dengan aturan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan pula, parkir ada tiga macam, yakni parkir di tepi jalan umum, parkir khusus, dan parkir insidentil. Berkaitan dangan retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdurrahman Noor (DHAAN), Dishub mengusulkan agar 1 jam pertama dapat ditarik Rp 5.000 rupiah.

Tetapi Anggota DPRD Tanah Bumbu Pawahisah Mahabbatan mempertanyakan ke mana hasil pungutan parkir Rumah Sakit DHAAN selama ini.

Baca Juga :  Masih Muda Dilantik Jadi Ketua DPRD, Bupati Sebut Berkah Doa Orang Tua

Ia menilai seharusnya ada alasan kajian dulu mengapa tarif parkir itu dinaikkan, jika kenaikan tarif dianggap pantas, baru kemudian tarif dinaikkan. Apa lagi Rumah Sakit Daerah memberlakukan sistem Badan Layanan Umum Daerah.

”BLUD tapi masih menyusu dengan Pemerintah Daerah sementara pendapatannya tidak masuk ke pemerintah daerah. Ini harus dipertegas dulu,” ucap Pawahisah Mahabbatan kepada Pimpian Rapat.

Seharusnyanya, katanya, dibahas dulu kajiannya baru dinaikkan. Ia membandingkan dengan mall bahwa di mall saja hanya memberlakukan Rp. 3.000 pada jam pertama, mengapa rumah sakit Rp 5.000 rupiah.

”Ini luar biasa, apa lagi orang sudah sakit, ditambah lagi sakit,” ucapnya.

Berbeda pandangannya dengan parkir di minimarket-minimarket, ia lebih setuju jika parkir di minimarket dinaikkan, kerena minimarket memang bisnis sementara di rumah sakit memberikan pelayanan masyarakat.

Masih terkait pungutan retribusi parkir rumah sakit, Pawahisah mempertanyakan kemana uang pungutan retribusi parkir rumah sakit daerah. Menurutnya, ia menemukan, hasil uang retribusi parkir rumah sakit tidak masuk ke pemerintah daerah dan tidak masuk ke rumah sakit.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Himbau Stop Tangkap Ikan Secara Illegal

Sementara dari Dishub juga menyampaikan pungutan dari parkir di rumah sakit sudah tidak ditangani lagi oleh Dishub. Sama halnya dengan Bapenda juga tidak menerima dari rumah sakit. Alasanya rumah sakit yang berbentuk BLUD itu bisa mengelola pendapatannya sendiri karena ada aturan yang mengatur terkait BLUD.

Selain itu, Pawahisah juga menyarankan agar Dishub menggali pendapatan dari aset daerah yang berpenghasilan lebih besar daripada menaikkan tarif parkir rumah sakit daerah DHAAN.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda Andi Erwin menyampaikan pembahasan pajak dan retribusi harus dibahas terinci di DPRD sebelum menjadi ketetapan Peraturan Daerah. Ia juga sempat menanyakan apakah pajak dan retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu sudah masuk dalam draf Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut
Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu
DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar
Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih
Sya’bani Rasul Pimpin Paripurna Pengajuan Raperda Inovasi Daerah
Fraksi Nasdem DPRD Tanah Bumbu Komitmen Dukung Kebijakan Bupati Bang Arul
Wakil Ketua DPRD Respons Positif Pidato Bupati Bang Arul: Kolaborasi Penting
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:55 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:17 WIB

Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:06 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB