TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menghimbau agar lampu lalu lintas di Kilometer (km) 6 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat segera diperbaiki.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus menghimbau kepada pihak berwenang agar segera melakukan perbaikan mengingat sudah sepekan lampu lalu lintas tidak berfungsi dengan baik, Sabtu, (20/1/2024).
Ia menuturkan pihaknya beberapa kali meminta Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memberikan delagasi kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten untuk melakukan perbaikan.
Tetapi sampai hari ini Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Dinas Perhubungan Kalsel belum memberikan kewenangan itu.
Sehingga terkesan sangat menyulitkan untuk melakukan perbaikan lampu lalu lintas karena harus menunggu dari Dinas Perhubungan Kalsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, menyampaikan bahwa kewenangan sepenuhnya ada ditangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Budi menjelaskan, lampu lalu lintas tersebut milik Provinsi Kalsel, kejadian lampu lalu lintas mati kilometer 6 Desa Sari Gadung sudah dilaporkan, dan dalam waktu dekat segera diperbaiki. (A)