DPRD dan Pemkab Tanbu Tandatangani Perubahan Propemperda

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (8/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, dihadiri  Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, Kepala SKPD, Anggota DPRD.

Harmanudin mengatakan, materi rapat kali ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Tanah Bumbu tentang usulan Perubahan Propemperda.

Dalam Rapat Paripurna, Harmanuddin memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan rancangan keputusan DPRD Tanah Bumbu.

Mahriyadi menyebutkan setelah rancangan keputusan DPRD diterima dan menjadi keputusan DPRD, maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/8/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Atas Keputusan DPRD Nomor 180/14/DPRD.PP/2023 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah TA 2024.

Persetujuan penetapan Propemperda ditandai dengan penandatangan keputusan DPRD terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais dan Ketua DPRD Andrean Atma Maulani diwakili Harmanuddin.

Baca Juga :  Sah, Perda Retribusi PBG Gantikan IMB

“Penghargaan dan ucapan terimakasih kami ucapkan atas persetujuan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2024, dan ucapan terimakasih kami sampaikan kepada SKPD terkait yang aktif membantu kerjasama dalam setiap kegiatan rapat di DPRD,” tutup Harmanudin.

Turut berhadir pada rapat paripurna Anggota Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel. dan undangan lainnya. (E/IKM)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:44 WIB

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB