DPRD Cermati Perubahan RTRW Tanah Bumbu

Avatar photo

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Kerja Pansus dengan SKPD terkait dan konsultan terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tanah Bumbu Tahun 2023-2024. Selasa (3/10/2023).

Pimpinan Rapat dan Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bahsanuddin, mengatakan Raperda RTRW akan masuk tahap paripurna dan diteruskan ke provinsi dan Kemendagri.

Eryanto Rais, selaku Plt Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang), menyampaikan review RTRW Kabupaten Tanbu untuk mengakomodir investasi, perubahan kawasan hutan, dan kebutuhan sektoral seperti pertanian, perikanan, dan wisata lainnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima DIPA dan TKDD Tahun 2023

Ia juga menyebutkan seiring dengan perkembangan Kabupaten Tanbu, dibutuhkan lahan-lahan yang dapat digarap oleh masyarakat masuk dalam RTRW.

Selanjutnya, Anggota DPRD, Syamsisar, mempertanyakan perbedaan RTRW yang dulu dan sekarang, agar mendapatkan sepahaman yang dapat dijelaskan kepada masyarakat umum.

“Kami hanya meminta apa yang berubah karna regulasi apa yang berubah karna harus menyesuaikan RTRW Provinsi sehingga di kita apa yang membedakan RTRW yang dulu dengan yang sekarang” ucapnya.

Ia juga berharap dan meminta kesimpulan mengenai perubahan faktor perubahan regulasi dan perubahan mengikuti menyesuaikan provinsi atau ada yang berkenaan dengan politik.

Baca Juga :  Raja LAK Galuh Pakuan Kunjungi Koperasi Desa Purwodadi

“Kalau tidak ada bahan menjadi kesimpulan di kita fraksi-fraksi tidak mungkin membuat pemandangan pendapat akhir yang memang menjadi pendapat yang teknis” lanjutnya.

Edy Rusdy selaku Kabid Tata Ruang, menjelaskan perubahan dapat dilihat dari pemetaan.

“Kawasan hutan lindung yang sebelumnya di tahun 2017 101.729.,62 Ha, tahun 2023 menjadi 96.146,68 Ha itu untuk kawasan lindung” ucapnya.

Ia juga menyampaikan alasan perubahan RTRW,  secara regulasi tercantum di PP 21 Tahun 2021 ataupun dengan Permen Nomor 11 dan 14 2021 juga mengisyaratkan boleh melaksanakan perubahan atau review RTRW selama 5 tahun dan paling sedikit 4 tahun.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Bupati, Tiga Musuh Manusia

“Menangkap peluang itu dengan adanya dinamika tata ruang Kabupaten Tanah Bumbu dengan banyaknya pelepasan kawasan terus ada kebutuhan investasi di Kabupaten Tanah Bumbu ada kebutuhan permintaan kawasan hutan misalnya sebelumnya berubah menjadi kawasan pemukiman. Ini di kawasan  RTRW jadi putih tidak ada warnanya maka perlu lah melaksanakan review ini supaya memberi warna fungsi kawasan yang dilepaskan tadi” katanya. (A)

Berita Terkait

DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan
Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun
Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Rencana Agropolitan ke Kemendes PDTT
Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi
Zairullah Azhar Harap Puskesmas Darul Azhar Semakin Tingkatkan Mutu Pelayanan
DLH Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tanah Bumbu 2025-2045
Diskominfosp Berikan Bimtek Penanganan Insiden Siber
DKUMP2 Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 November 2023 - 23:14 WIB

Bakhriansyah Sampaikan Tugas dan Fungsi Dewan Pendidikan Tanah Bumbu

Senin, 20 November 2023 - 18:40 WIB

Ratusan Warga Batak Kumpul di Gimme Cafe

Minggu, 12 November 2023 - 10:36 WIB

Peduli Kemanusiaan, Gimme Cafe Galang Donasi Palestine

Jumat, 3 November 2023 - 07:00 WIB

Ngantuk, Pengendara Motor Jatuh Tak Sadarkan Diri

Kamis, 2 November 2023 - 14:58 WIB

Kecelakaan Roda Dua Akibat Jalan Berlubang

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:21 WIB

Makan Nasi Bungkus Gratis, 10 Anak Yatim Piatu Dilarikan ke Puskesmas Pagatan

Kamis, 14 September 2023 - 16:47 WIB

Berada di Jhonlin Tower, Rahmat Pastikan Tetap Maju Caleg DPR RI

Kamis, 14 September 2023 - 13:53 WIB

Polres Tanbu Bangun Sinergitas dengan Wartawan Hadapi Pemilu 2024

Berita Terbaru

Flash

Jembatan Penghubung Desa Rusak Parah

Rabu, 29 Nov 2023 - 12:26 WIB

Foto: Sumber Detik.com

Flash

Geger, Data DPT Dijual Rp 1,2 Miliar

Rabu, 29 Nov 2023 - 12:20 WIB

Flash

Seluruh Wilayah Kalsel Diguyur Hujan

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:49 WIB