DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu segera membahas perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali.

Pembahasan tersebut akan dilaksanakan setelah Pemerintah Daerah (Pemkab) Tanah Bumbu resmi mengajukan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin kembali dalam rapat Paripurna di DPRD Desa Sepunggur pada Senin tanggal 6 April 2026.

Perubahan ini memberikan konsekuensi pada pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur mengenai perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan Raparda mengenai status kelurahan atau Desa Batulicin berdasarkan kajian mendalam dan hasil evaluasi Pemkab dan tim penataan desa yang menyatakan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan syarat teknis perubahan status wilayah.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD

Karena berdasarkan Pasal 49 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa perubahan Kelurahan menjadi Desa hanya boleh dilakukan jika masyarakat tersebut homogen, mata pencaharian agraris atau nelayan, dan akses terbatas. Hasil penilaian analisis membuktkan bahwa kondisi Batulicin saat ini tidak sesuai sehingga perlu dilakukan berubahan status kelurahan menjadi desa.

“Pencabutan ini dilakukan demi kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, agar administrasi berjalan sesuai prosedur yang benar,” tegas Sekretaris Daerah Yulian Herawati dalam paparannya mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Baca Juga :  Ibnu Sina Kenalkan Kartu Identitas ASN Bisa Digunakan Transaksi

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan fraksi, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan daerah, Panitia Penuntut Tanah Bumbu serta insan pers. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
Pergeseran Struktur Komisi II DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB