DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

- Editor

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (20/11/2023).

Ketua Bamperda, Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan menjelaskan mengenai raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Raperda penyelenggaraan kesehatan, dan Raperda penyelenggaraan pendidik.

Ia mengatakan raperda diusulkan berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Ia menyebutkan pembentukan Raperda menjadi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan harakatnya dengan memberikan perhatian konsisten dan sistematis yang di tujukan untuk kesetaraan gender serta menjamin dan melindungi anak dan haknya agar hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjungjung kebehenikaan demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejaterahkan umat manusia lahir dan batin.

Baca Juga :  IKM Centre Hasanah Dorong Promosi Produk Lokal

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanbu terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Tanbu.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Anggota DPRD, para undangan, di ruang paripurna DPRD, Desa Sepunggur. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie
Buka Expo, Andi Rudi Latif Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut
Tanah Bumbu Umumkan Pemenang Desain Logo HUT ke-23
Harjad Tanah Bumbu ke-23 Tahun 2026 Gelar Expo, Pasar Murah dan Bazar UMKM
Ajaib, Dana Transfer Dipangkas, Tapi Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Tertinggi 5 Tahun Terakhir
Andi Rudi Latif: Semoga Kita Kembali Suci dan Meraih Kemenangan
Sahur On The Road, Bupati Andi Rudi Latif Bagikan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:51 WIB

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie

Jumat, 3 April 2026 - 10:48 WIB

Buka Expo, Andi Rudi Latif Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 2 April 2026 - 11:07 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB

Harjad Tanah Bumbu ke-23 Tahun 2026 Gelar Expo, Pasar Murah dan Bazar UMKM

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ajaib, Dana Transfer Dipangkas, Tapi Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Tertinggi 5 Tahun Terakhir

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie

Jumat, 3 Apr 2026 - 15:51 WIB

Kotabaru

Tekankan Loyalitas, Bupati Kotabaru Rusli Lantik 872 ASN

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:20 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:07 WIB

Kotabaru

Bupati Rusli Kukuhkan Hakim MTQ ke-56 Tahun 2026

Kamis, 2 Apr 2026 - 09:20 WIB