DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

- Editor

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (20/11/2023).

Ketua Bamperda, Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan menjelaskan mengenai raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Raperda penyelenggaraan kesehatan, dan Raperda penyelenggaraan pendidik.

Ia mengatakan raperda diusulkan berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Ia menyebutkan pembentukan Raperda menjadi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan harakatnya dengan memberikan perhatian konsisten dan sistematis yang di tujukan untuk kesetaraan gender serta menjamin dan melindungi anak dan haknya agar hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjungjung kebehenikaan demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejaterahkan umat manusia lahir dan batin.

Baca Juga :  Ditanya Nasib Honorer, Zairullah Azhar: Gaji dan Honor Non ASN Naik

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanbu terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Tanbu.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Anggota DPRD, para undangan, di ruang paripurna DPRD, Desa Sepunggur. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi
Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir
Semarak Anak-Anak Tanah Bumbu Lomba Mewarnai dan Aksi Pidato 2026
Calon Paskibraka Tanah Bumbu 2026  Latihan Disiplin dan karakter

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Selasa, 7 April 2026 - 15:22 WIB

Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 14:49 WIB

Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:03 WIB

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:14 WIB