DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

- Editor

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (20/11/2023).

Ketua Bamperda, Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan menjelaskan mengenai raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Raperda penyelenggaraan kesehatan, dan Raperda penyelenggaraan pendidik.

Ia mengatakan raperda diusulkan berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Tanbu Bikin Olahan Produk Berbasis Ikan Patin

Ia menyebutkan pembentukan Raperda menjadi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan harakatnya dengan memberikan perhatian konsisten dan sistematis yang di tujukan untuk kesetaraan gender serta menjamin dan melindungi anak dan haknya agar hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.

Baca Juga :  Diskominfosp Pastikan Bantu UMKM Melalui Teknologi Informasi

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjungjung kebehenikaan demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejaterahkan umat manusia lahir dan batin.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanbu terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Tanbu.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Anggota DPRD, para undangan, di ruang paripurna DPRD, Desa Sepunggur. (AO)

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA

Nasional

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:37 WITA

Nasional

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:34 WITA