DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

- Editor

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (20/11/2023).

Ketua Bamperda, Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan menjelaskan mengenai raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Raperda penyelenggaraan kesehatan, dan Raperda penyelenggaraan pendidik.

Ia mengatakan raperda diusulkan berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Evaluasi Ular Piton

Ia menyebutkan pembentukan Raperda menjadi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan harakatnya dengan memberikan perhatian konsisten dan sistematis yang di tujukan untuk kesetaraan gender serta menjamin dan melindungi anak dan haknya agar hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.

Baca Juga :  Dorong SKPD Tanah Bumbu Tingkatkan Inovasi Daerah

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjungjung kebehenikaan demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejaterahkan umat manusia lahir dan batin.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanbu terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Tanbu.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Anggota DPRD, para undangan, di ruang paripurna DPRD, Desa Sepunggur. (AO)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA