DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

- Editor

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (20/11/2023).

Ketua Bamperda, Andi Erwin Prasetya, dalam sambutannya menyampaikan menjelaskan mengenai raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Raperda penyelenggaraan kesehatan, dan Raperda penyelenggaraan pendidik.

Ia mengatakan raperda diusulkan berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Ia menyebutkan pembentukan Raperda menjadi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan harakatnya dengan memberikan perhatian konsisten dan sistematis yang di tujukan untuk kesetaraan gender serta menjamin dan melindungi anak dan haknya agar hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjungjung kebehenikaan demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban serta mensejaterahkan umat manusia lahir dan batin.

Baca Juga :  Asisten I Lepas Keberangkatan POPDA Tanbu ke Kandangan

Selanjutnya, pimpinan rapat, Andrean Atma Maulani, menyampaikan akan meneruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindak-lanjuti dan mendengarkan pendapat Bupati Tanbu terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Tanbu.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Anggota DPRD, para undangan, di ruang paripurna DPRD, Desa Sepunggur. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Diresmikan Prabowo, Tanah Bumbu Masuk 166 Sekolah Rakyat di Indonesia
Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator
Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru
Tak Ada Korban Jiwa, Damkar Satui Berhasil Padamkan Api
Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin
Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan
Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026
Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Diresmikan Prabowo, Tanah Bumbu Masuk 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 - 11:33 WIB

Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:33 WIB

Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:25 WIB

Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator

Senin, 26 Jan 2026 - 11:33 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:37 WIB

Tanah Bumbu

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:21 WIB