DPMPTSP Sampaikan Kebutuhan Tambahan di DPRD Tanbu

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengalami penurunan Pagu anggaran atau senilai Rp 7.817.893.158 untuk tahun anggaran 2024.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)dengan DPMPTSP juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di kantor DPRD, Senin (6/11/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan kepada Pokja Banggar DPRD Tanah Bumbu, bahwa pagu anggaran awal DPMPTSP senilai Rp 7,9 Miliar kemudian ada pengurangan sehingga menjadi Rp 7.817.893.158.

Baca Juga :  Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tanbu Tambah 10 Orang Tenaga P3K

Pimpinan rapat Banggar DPRD Tanah Bumbu, juga Ketua Pokja Banggar, Parman, mempertanyakan apakah pengajuan pagu senilai Rp 7,8 miliar tersebut sudah mampu mengakomodir semua kebutuhan di DPMPTSP pada tahun 2024.

“Kalau menurut pian, belanja 7,8 miliar ini apakah sudah sesuai atau menurut pian nanti belanja ini apakah sudah mampu meakomodir semua kubutuhan di DPMPTSP untuk 2024,” ujarnya.

Kadis DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan bahwa sebenarnya dinasnya membutuhkan pembangunan gedung arsip, mobilisasi, dan software.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Terima Mobil Perpustakaan Keliling

“Kami kalau enggak ada operasional, enggak ada mobil, kami kesulitan juga bergerak di lapangan mengenai pendataan,” terangnya.

Mengenai hal itu, akhirnya Parman menyampaikan akan menampung dulu kebutuhan DPMPTSP berupa pembangunan gedung arsip, mobil operasional, dan software tersebut.

Kebutuhan mobil operasional DPMPTSP, Parman akan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, apakah bisa diakomodir nantinya.

Sampai dengan akhir rapat, pagu anggaran DPMPTSP tetap pada Rp 7,8 miliar tahun anggaran murni 2024. (AO)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB