DPMPTSP Sampaikan Kebutuhan Tambahan di DPRD Tanbu

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengalami penurunan Pagu anggaran atau senilai Rp 7.817.893.158 untuk tahun anggaran 2024.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)dengan DPMPTSP juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di kantor DPRD, Senin (6/11/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan kepada Pokja Banggar DPRD Tanah Bumbu, bahwa pagu anggaran awal DPMPTSP senilai Rp 7,9 Miliar kemudian ada pengurangan sehingga menjadi Rp 7.817.893.158.

Pimpinan rapat Banggar DPRD Tanah Bumbu, juga Ketua Pokja Banggar, Parman, mempertanyakan apakah pengajuan pagu senilai Rp 7,8 miliar tersebut sudah mampu mengakomodir semua kebutuhan di DPMPTSP pada tahun 2024.

“Kalau menurut pian, belanja 7,8 miliar ini apakah sudah sesuai atau menurut pian nanti belanja ini apakah sudah mampu meakomodir semua kubutuhan di DPMPTSP untuk 2024,” ujarnya.

Kadis DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan bahwa sebenarnya dinasnya membutuhkan pembangunan gedung arsip, mobilisasi, dan software.

“Kami kalau enggak ada operasional, enggak ada mobil, kami kesulitan juga bergerak di lapangan mengenai pendataan,” terangnya.

Mengenai hal itu, akhirnya Parman menyampaikan akan menampung dulu kebutuhan DPMPTSP berupa pembangunan gedung arsip, mobil operasional, dan software tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu dan Ketua Fraksi PKB Shalat Idul Adha di Masjid Darul Azhar

Kebutuhan mobil operasional DPMPTSP, Parman akan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, apakah bisa diakomodir nantinya.

Sampai dengan akhir rapat, pagu anggaran DPMPTSP tetap pada Rp 7,8 miliar tahun anggaran murni 2024. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar
Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:38 WIB

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 20:31 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB