DPMPTSP Sampaikan Kebutuhan Tambahan di DPRD Tanbu

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengalami penurunan Pagu anggaran atau senilai Rp 7.817.893.158 untuk tahun anggaran 2024.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)dengan DPMPTSP juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di kantor DPRD, Senin (6/11/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan kepada Pokja Banggar DPRD Tanah Bumbu, bahwa pagu anggaran awal DPMPTSP senilai Rp 7,9 Miliar kemudian ada pengurangan sehingga menjadi Rp 7.817.893.158.

Pimpinan rapat Banggar DPRD Tanah Bumbu, juga Ketua Pokja Banggar, Parman, mempertanyakan apakah pengajuan pagu senilai Rp 7,8 miliar tersebut sudah mampu mengakomodir semua kebutuhan di DPMPTSP pada tahun 2024.

“Kalau menurut pian, belanja 7,8 miliar ini apakah sudah sesuai atau menurut pian nanti belanja ini apakah sudah mampu meakomodir semua kubutuhan di DPMPTSP untuk 2024,” ujarnya.

Kadis DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan bahwa sebenarnya dinasnya membutuhkan pembangunan gedung arsip, mobilisasi, dan software.

“Kami kalau enggak ada operasional, enggak ada mobil, kami kesulitan juga bergerak di lapangan mengenai pendataan,” terangnya.

Mengenai hal itu, akhirnya Parman menyampaikan akan menampung dulu kebutuhan DPMPTSP berupa pembangunan gedung arsip, mobil operasional, dan software tersebut.

Baca Juga :  Sidang Paripurna, Zairullah Ingin Mencontoh Pertumbuhan Ekonomi Umar Bin Abdul Aziz

Kebutuhan mobil operasional DPMPTSP, Parman akan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, apakah bisa diakomodir nantinya.

Sampai dengan akhir rapat, pagu anggaran DPMPTSP tetap pada Rp 7,8 miliar tahun anggaran murni 2024. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB