TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah menetapkan strategi nasional untuk menghapus kekerasan terhadap anak dengan menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi anak.
Penetapan itu karena dipicu peningkatan kasus kekerasan terhadap anak seperti pemerkosaan anak, pelecehan seksual, dan depresi anak karena dirundung oleh teman sekolah. Perhatian terhadap kasus tersebut semakin memprihatinkan karena kasus terus bertambah.
Asadul, selaku Konselor UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, mengatakan tercatat 18 anak mengalami kekerasan seksual sepanjang tahun 2023, Jum’at (16/2/2024). Data tersebut dirangkum dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menyikapi berbagai masalah tersebut pemerintah telah membuat Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA), memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian sampai kabupaten untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.
Tujuan Stranas PKTA adalah menjamin adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya, untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak, mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Stranas PKTA mendorong terwujudnya lingkungan aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah, meningkatkan kualitas pengasuhan melalui pemahaman, kemampuan, dan perilaku orang tua atau pengasuh tentang pengasuhan berkualitas dan anti kekerasan.
Juga mendorong peningkatan akses keluarga rentan terhadap layanan pemberdayaan ekonomi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan penelantaran terhadap anak. (E)