Dongkrak Pendapatan, Tanah Bumbu Terapkan Kenaikan Tarif NJOP PBB P2

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mulai menerapkan penyesuian tarif nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) pada triwulan ketiga 2022. Dengan penyesuaian ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Bapenda H. Akhmad Fitriadi mengatakan, penyesuaian ini bertujuan, memanfaatkan sektor yang belum maksimal. Hal itu, sesuai dengan arahan dan masukan Koordinator Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (Korwil VIII KPK) beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, penyesuaian NJOP PBB P2 selama ini ada beberapa bagian terkait NJOP PBB P2 yang nilai pajaknya tidak sesuai harga pasar. Oleh karena itu, pihaknya berusaha menyelaraskan semuanya, agar pendapatan lebih maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Penyesuaian ini bukan tanpa pertimbangan. Kami memahami perubahan tidak bisa langsung, karena baru beberapa titik wilayah tertentu yang dianggap punya potensi nilai jual tinggi saja yang tarif pajak PBB P2 sesuai NJOP,” tegas Fitriadi.

Menerapkan NJOP itu sudah dilakukan tiga bulan sebelumnya dengan melibatkan pihak ketiga. Bahkan anggaran yang dikeluarkan daerah juga lumayan besar, berkisar ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Membasuh Kaki Ibu, Zairullah Azhar: Menanti Keajaiban

NJOP mulai diterapkan di beberapa wilayah tertentu seperti di Kecamatan Simpang Empat, Satui, dan Kusan Hilir dengan mengambil sample desa yang dinilai potensial, letaknya strategis dan pertumbuhan ekonominya bagus. Kenaikannya pun berbeda-beda, tergantung dari beberapa indikatornya mulai dari puluhan persen bahkan ada yang naik seratus persen.

Terkait adanya kenaikan NJOP, masyarakat setempat sempat melakukan protes, tetapi setelah diberikan penjelasan mereka menerima. Nantinya jika wilayah sasaran kenaikan NJOP pihak dinas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat memahami dan menyadari kewajibannya membayar pajak sebagai warga negara.

“Sebelumnya adanya penetapan NJOP, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) selalu menjadi PR karena target belum pernah tercapai akibat NJOP rendah,” ujarnya.

Berkat kenaikan NJOP, capaian pajak sektor PBB P2 mengalami peningkatan signifikan, yakni 80,48 persen. Hasil ini menunjukkan keyakinan akan tuntasnya target pajak.

Berdasarkan rilis data dari Bapenda Tanah Bumbu, target pajak sektor PBB P2 berjumlah Rp 7,68 miliar dengan capaian realisasi triwulan ketiga Rp 6,18 miliar atau 80,48 persen.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-ULM Edukasi Masyarakat Olah Sampah Jadi Paving Blok

”Kami berupaya terus bekerja lebih baik. Efektivitas dan efisiensi pelayanan serta administrasi tetap ditingkatkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang taat membayar pajak sangat membantunya. Disiplin pajak berarti ikut membangun berbagai hal untuk kemaslahatan bersama. Dan, pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu makin maju.

”Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak. Kami bisa makin maju untuk kesejahteraan khususnya pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Fitriadi.

Sebagai informasi, dalam rangka memberikan keringanan bagi masyarakat Tanah Bumbu dalam membayar pajak, pemerintah daerah telah menghapuskan seluruh denda pajak PBB P2 hingga akhir tahun ini. Denda pajak yang hitungannya bertahun-tahun menjadi nol rupiah. (Z)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:45 WIB

Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB