TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Dkumdagri) Tanah Bumbu (Tanbu) menyelenggarakan sosialisasi temu mitra produk tahun 2024, Rabu (6/3/2024).
Pertemuan menempati Guest House Sunrise Kecamatan Simpang Empat, guna mensosialisasikan temu mitra produk usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Dkumdagri Tanah Bumbu Hamaluddin Tahir melalui Sekretaris Akhmad Syarwani menyampaikan sebanyak 50 UMKM se-Tanbu hadir dalam acara dan mengdatangkan narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kalsel.
Akhmad Syarwani mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini berupaya meningkatkan produk lokal agar bisa masuk ke ritel modern.
Dengan demikian, pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap UMKM dan penguatan eksistensi UMKM di Tanbu.
“Kegiatan ini tentang bagaimana produk yang dihasilkan UMKM dapat masuk ke ritel modern. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Tanbu dalam mengutamakan pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM,” katanya.
Ia mengatakan temu mitra UMKM juga merupakan salah satu upaya mempertemukan pelaku usaha dan konsumen.
“Sehingga temu mitra ini dapat memperkenalkan produk UMKM sekaligus memberikan wawasan pengetahuan. Utamanya tentang proses pemasaran produk lokal,” katanya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rohaidah mengatakan saat ini sebanyak 50 UMKM Tanah Bumbu hadir. Jumlah tersebut, katanya, hanya separuhnya saja yang memenuhi syarat masuk ke ritel modern.
“Dari jumlah UMKM Tanbu yang hadir saat ini. Belum semua yang bisa masuk kriteria untuk memasarkan produknya di retail karena berbagai faktor,” katanya.
Rohaidah mengatakan, Dkumdagri Tanbu terus berupaya mendorong keterlibatan pelaku UKM sektor usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum untuk inten dan aktif dalam meningkatakan produk dan berupaya mengikuti kriteria berlaku.
“Setelah temu usaha ini, kami juga akan melakukan pembinaan pada pelaku UMKM yang sudah mendapatkan order. Mengingat terdapat beberapa pelaku UMKM yang tidak tepat dalam pencantuman legalitas dan juga dalam penerapan legalisasi perizinan,” katanya dilansir dari media center Tanah Bumbu. (S)