Disbudporpar dan Warga Betung Capai kesepakatan Lahan Wisata

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir mengatakan tempat wisata Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir sudah ada kesepakatan baru, yang mana sebelumnya terjadi kesalahpahaman tentang penguasaan penggunaan lahan wisata dan kini mulai ada titik terang.

“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan baru antara masyarakat Desa Betung dengan Pemerintah Daerah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai persoalan kesalahpahaman tentang penguasaan penggunaan lahan wisata tersebut,” ucap Hamaludin, Rabu (10/8/2022).

Hamaludin mengatakan, belum lama ini tim gabungan dari Pemerintah Daerah kembali lakukan pengukuran di lokasi lahan wisata tersebut bersama warga setempat untuk memastikan titik koordinat lahan yang dimaksud, apakah itu milik Pemerintah Daerah atau milik Warga.

Adapun tim gabungan tersebut, selain Disbudporpar Tanah Bumbu, pihak yang terlibat yaitu Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, BPN Tanah Bumbu, Disperkim, BPKAD, Satpol PP, Bagian Hukum, Aparat desa dan Tokoh Masyarakat, melihat langsung ke lokasi.

Baca Juga :  Tragedi Km 171 Jadi Tanggung Jawab Bersama

“Setelah turun kemarin, kami dapat menemukan titik terang bahkan dalam waktu dekat akan diupayakan dibuatkan alas hak Pemerintah Daerah melalui Disbudporpar agar dapat di gunakan untuk kepentingan umum dan sebagai salah satu sumber penghasilan daerah seperti sebelumnya,” kata Hamaludin.

Hamaludin menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran tim, ada kesalahan pelaksanaan titik koordinat atau batas tanah masyarakat, dan pihak tim yang dikoordinir Kejaksaan di lapangan telah diminta untuk mengambalikannya ke titik koordinat atau batas tanah semula.

“Jadi disini ada kesalahan titik batas, namun ini sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Hatma Aditya mengatakan bahwa lahan wisata tersebut sedang dalam proses, dan tim yang dikoordinir dari Kejaksaan sudah turun dalam beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Bimtek Srikandi Selesai, Lanjut Rakor Pimpinan SKPD

“Kami upayakan penyelesaian menempuh non ligitasi soal klaim lahan ini,” katanya.

Untuk diketahui, penyelesaian melalui non litigasi adalah penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau yang biasa disebut dengan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.

Adapun penyelesaian sengketa di jalur non litigasi, ada berbagai bentuk, salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase, menurut UU No 30 Tahun 1999 adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Selain arbitrase, ada berbagai bentuk penyelesaian sengketa non litigasi diantaranya adalah konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. (Jml)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Capai Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA