Disbudporpar dan Warga Betung Capai kesepakatan Lahan Wisata

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir mengatakan tempat wisata Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir sudah ada kesepakatan baru, yang mana sebelumnya terjadi kesalahpahaman tentang penguasaan penggunaan lahan wisata dan kini mulai ada titik terang.

“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan baru antara masyarakat Desa Betung dengan Pemerintah Daerah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai persoalan kesalahpahaman tentang penguasaan penggunaan lahan wisata tersebut,” ucap Hamaludin, Rabu (10/8/2022).

Hamaludin mengatakan, belum lama ini tim gabungan dari Pemerintah Daerah kembali lakukan pengukuran di lokasi lahan wisata tersebut bersama warga setempat untuk memastikan titik koordinat lahan yang dimaksud, apakah itu milik Pemerintah Daerah atau milik Warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tim gabungan tersebut, selain Disbudporpar Tanah Bumbu, pihak yang terlibat yaitu Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, BPN Tanah Bumbu, Disperkim, BPKAD, Satpol PP, Bagian Hukum, Aparat desa dan Tokoh Masyarakat, melihat langsung ke lokasi.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat, Bupati Tanah Bumbu Ingin Visi Misi Dapat Dicapai Maksimal

“Setelah turun kemarin, kami dapat menemukan titik terang bahkan dalam waktu dekat akan diupayakan dibuatkan alas hak Pemerintah Daerah melalui Disbudporpar agar dapat di gunakan untuk kepentingan umum dan sebagai salah satu sumber penghasilan daerah seperti sebelumnya,” kata Hamaludin.

Hamaludin menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran tim, ada kesalahan pelaksanaan titik koordinat atau batas tanah masyarakat, dan pihak tim yang dikoordinir Kejaksaan di lapangan telah diminta untuk mengambalikannya ke titik koordinat atau batas tanah semula.

“Jadi disini ada kesalahan titik batas, namun ini sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Hatma Aditya mengatakan bahwa lahan wisata tersebut sedang dalam proses, dan tim yang dikoordinir dari Kejaksaan sudah turun dalam beberapa hari lalu.

“Kami upayakan penyelesaian menempuh non ligitasi soal klaim lahan ini,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

Untuk diketahui, penyelesaian melalui non litigasi adalah penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau yang biasa disebut dengan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.

Adapun penyelesaian sengketa di jalur non litigasi, ada berbagai bentuk, salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase, menurut UU No 30 Tahun 1999 adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Selain arbitrase, ada berbagai bentuk penyelesaian sengketa non litigasi diantaranya adalah konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif
Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36 WIB

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:58 WIB

Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WIB

IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Mar 2026 - 19:47 WIB