Dinsos Tanbu Pamerkan Layanan Pemberdayaan, Rehabilitasi, dan Perlindungan Sosial

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Pameran dalam rangkaian acara Mappanre Ri Tasi’e dari tanggal 20 April sampai dengan 1 Mei 2024 di Pantai Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (22/4/2024).

Dalam Pameran tersebut Dinsos memamerkan pelayanan-pelayanan pada tiga bidang, yakni Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Rehabilitasi Sosial (Rehsos) adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Maulidah, mengungkapkan tema pameran dari Dinsos kali ini mengikuti tema dari Kapubaten Tanah Bumbu yaitu “Nelayan Berkah, Ikan Melimpah, Tanah Bumbu Serambi Madinah.”

Baca Juga :  Bahsanuddin: Perubahan Tanpa Henti

Dalam pameran tersebut Dinsos memamerkan pelayanan-pelayanan dari Dinsos, yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui pelayanan-pelayanan yang ada di Dinsos.

Maulidah berharap masyarakat bisa lebih memahami keberadaan Dinsos yang dalam tugasnya menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang sosial.

“Harapan kami masyarakat bisa lebih memahami akan keberadaan Dinsos,” ucap Maulidah.

Dinsos memang selama ini menangani anak terlantar, lanjut usia terlantar, warga tuna sosial, pasangan pemohon adopsi anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca Juga :  Siswa Tanah Bumbu Terima Uang Tunai PIP

Dinsos juga menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, orang dengan kedisabilitasan berat dan lansia tidak potensial terlantar.

Namun, sebelum Dinsos melakukan penanganan pada orang-orang tersebut, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Berita Terbaru

Kotabaru

Safari Ramadhan, Wakil Bupati: Kotabaru Terang 2026-2027

Minggu, 8 Mar 2026 - 03:31 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB