Dinsos Tanbu Pamerkan Layanan Pemberdayaan, Rehabilitasi, dan Perlindungan Sosial

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Pameran dalam rangkaian acara Mappanre Ri Tasi’e dari tanggal 20 April sampai dengan 1 Mei 2024 di Pantai Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (22/4/2024).

Dalam Pameran tersebut Dinsos memamerkan pelayanan-pelayanan pada tiga bidang, yakni Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Rehabilitasi Sosial (Rehsos) adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Maulidah, mengungkapkan tema pameran dari Dinsos kali ini mengikuti tema dari Kapubaten Tanah Bumbu yaitu “Nelayan Berkah, Ikan Melimpah, Tanah Bumbu Serambi Madinah.”

Baca Juga :  Pj Sekda Tanbu: RKPD Perubahan 2025 Fokus Pada Prioritas Pembangunan

Dalam pameran tersebut Dinsos memamerkan pelayanan-pelayanan dari Dinsos, yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui pelayanan-pelayanan yang ada di Dinsos.

Maulidah berharap masyarakat bisa lebih memahami keberadaan Dinsos yang dalam tugasnya menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang sosial.

“Harapan kami masyarakat bisa lebih memahami akan keberadaan Dinsos,” ucap Maulidah.

Dinsos memang selama ini menangani anak terlantar, lanjut usia terlantar, warga tuna sosial, pasangan pemohon adopsi anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca Juga :  Bupati: Anggota BPD Harus Mengenal Kondisi Desa

Dinsos juga menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, orang dengan kedisabilitasan berat dan lansia tidak potensial terlantar.

Namun, sebelum Dinsos melakukan penanganan pada orang-orang tersebut, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian
Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu
Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP
Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025
Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025
Bimtek Relawan SAPA Wujudkan Desa Ramah Anak
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Tenaga Kesehatan dan Waralaba
Andi Irmayandi Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:13 WIB

Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian

Jumat, 12 September 2025 - 20:18 WIB

Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Jumat, 12 September 2025 - 19:26 WIB

Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP

Rabu, 10 September 2025 - 17:13 WIB

Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

Rabu, 10 September 2025 - 17:08 WIB

Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025

Berita Terbaru

Kalsel

Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029

Sabtu, 13 Sep 2025 - 23:17 WIB

Tanah Bumbu

Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian

Sabtu, 13 Sep 2025 - 11:13 WIB

Tanah Bumbu

Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Jumat, 12 Sep 2025 - 20:18 WIB

Tanah Bumbu

Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:26 WIB