Dinkes Tambahkan Catatan pada Draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

Avatar photo

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Kesehatan dan SKPD terkait tentang draf Raperda penyelenggaraan Kesehatan, Kamis, (14/12/2023).

Pimpinan rapat Bapemperda, Harmanudin, mempertanyakan mengenai bahan yang disampaikan oleh SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak memberikan draf atau catatan yang bisa dianalisa dan dimasukkan dalam draf harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rudi, juga membenarkan belum mendapatkan file draf hasil harmoni dari Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami tadi ada dikirimi file, cuman kami belum tau persis apakah ini hasil final dari harmonisasi atau kah draf awal,” ugkapnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Jelaskan Persoalan Stunting di DPRD Tanbu

Rudi mengingatkan bahwa meski di akhir tahun atau Desember tetapi undang-undangan (UU) mengamanatkan harus dilakukan harmonisasi.

Menurutnya jika hasil harmonisasi dari Provinsi Kalsel tidak jauh berbeda dengan draf maka pembahasan dapat dilanjutkan.

Ia juga menyebutkan masih ada tahapan penyaringan di provinsi, dan bisa meminta fasilitasi kepada Gubernur ketika terjadi lost pada fase harmonisasi, sehingga ia pun menyarankan pembahasan tetap dilaksanakan.

Sebagai usul saran penambahan masukan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Misnawati menyampaikan, Dinas Kesehatan menambahkan dalam draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada pasal 14 dengan penambahkan pelayanan bedah mayat.

Baca Juga :  Uji Publik Raperda Jalan Khusus Perusahaan

Kemudian pasal 56 terkait pelayanan kesehatan rujukan, menambahkan, Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan rujukan berbasis elektronik.

“Karena pada tahun 2023 kami harus melakukan rekam medis elektronik jadi kami tambahkan karena sebelumnya tidak ada,” katanya.

Pasal 77, menambahkan poin A yaitu, fasilitas Kesehatan perorongan tingkat pertama milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah, dan untuk poin B, fasilitas kesehatan perorangan tingkat ke dua milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tak Terima Gaji dan Tunjangan 2023?

Pasal 99, tentang pelayanan dan perawatan kesehatan di rumah atau home care, dari Dinas Kesehatan menambahkan poin A yaitu, pengelola home care adalah Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan home care.

Harmanudin, kemudian meminta kepada bagian hukum dalam menyikapi mengenai apa yang disampaikan pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Rudi menuturkan terkait masukan dari Misnawati, pihaknya akan menuangkan atau mengkaji kembali saran dan masukan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan apabila hal tersebut memang bisa dituangkan maka dapat disisipkan pada pasal yang ada pada draf Penyelenggaraan Kesehatan. (OA)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Pamerkan Kegiatan, Tugas Pimpinan, dan Anggota DPRD
Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait
Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 20:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Laut

Acil Odah Hadiri Peringatan Hari Kartini di Tala

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:56 WIB

Tanah Laut

Sebanyak 55 Pengurus BKPRMI Tala Periode 2024-2028 Dilantik

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:48 WIB

Daerah

Walikota Banjarbaru Ajak Nonton Bareng Indonesia U-23

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:17 WIB

Tanah Laut

Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:04 WIB