Dinkes Tambahkan Catatan pada Draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Kesehatan dan SKPD terkait tentang draf Raperda penyelenggaraan Kesehatan, Kamis, (14/12/2023).

Pimpinan rapat Bapemperda, Harmanudin, mempertanyakan mengenai bahan yang disampaikan oleh SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak memberikan draf atau catatan yang bisa dianalisa dan dimasukkan dalam draf harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rudi, juga membenarkan belum mendapatkan file draf hasil harmoni dari Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tadi ada dikirimi file, cuman kami belum tau persis apakah ini hasil final dari harmonisasi atau kah draf awal,” ugkapnya.

Rudi mengingatkan bahwa meski di akhir tahun atau Desember tetapi undang-undangan (UU) mengamanatkan harus dilakukan harmonisasi.

Menurutnya jika hasil harmonisasi dari Provinsi Kalsel tidak jauh berbeda dengan draf maka pembahasan dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Ia juga menyebutkan masih ada tahapan penyaringan di provinsi, dan bisa meminta fasilitasi kepada Gubernur ketika terjadi lost pada fase harmonisasi, sehingga ia pun menyarankan pembahasan tetap dilaksanakan.

Sebagai usul saran penambahan masukan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Misnawati menyampaikan, Dinas Kesehatan menambahkan dalam draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada pasal 14 dengan penambahkan pelayanan bedah mayat.

Kemudian pasal 56 terkait pelayanan kesehatan rujukan, menambahkan, Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan rujukan berbasis elektronik.

“Karena pada tahun 2023 kami harus melakukan rekam medis elektronik jadi kami tambahkan karena sebelumnya tidak ada,” katanya.

Pasal 77, menambahkan poin A yaitu, fasilitas Kesehatan perorongan tingkat pertama milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah, dan untuk poin B, fasilitas kesehatan perorangan tingkat ke dua milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah.

Pasal 99, tentang pelayanan dan perawatan kesehatan di rumah atau home care, dari Dinas Kesehatan menambahkan poin A yaitu, pengelola home care adalah Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan home care.

Baca Juga :  Pemda Tanah Bumbu Tambah Modal Perusahaan Air Minum Sebesar Rp 211 Miliar

Harmanudin, kemudian meminta kepada bagian hukum dalam menyikapi mengenai apa yang disampaikan pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Rudi menuturkan terkait masukan dari Misnawati, pihaknya akan menuangkan atau mengkaji kembali saran dan masukan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan apabila hal tersebut memang bisa dituangkan maka dapat disisipkan pada pasal yang ada pada draf Penyelenggaraan Kesehatan. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan
Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:02 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA