Dinkes Tambahkan Catatan pada Draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Kesehatan dan SKPD terkait tentang draf Raperda penyelenggaraan Kesehatan, Kamis, (14/12/2023).

Pimpinan rapat Bapemperda, Harmanudin, mempertanyakan mengenai bahan yang disampaikan oleh SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak memberikan draf atau catatan yang bisa dianalisa dan dimasukkan dalam draf harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rudi, juga membenarkan belum mendapatkan file draf hasil harmoni dari Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami tadi ada dikirimi file, cuman kami belum tau persis apakah ini hasil final dari harmonisasi atau kah draf awal,” ugkapnya.

Rudi mengingatkan bahwa meski di akhir tahun atau Desember tetapi undang-undangan (UU) mengamanatkan harus dilakukan harmonisasi.

Baca Juga :  Rapat Bapemperda DPRD Sepakati Perusda PDAM Bersujud Jadi Perseroda

Menurutnya jika hasil harmonisasi dari Provinsi Kalsel tidak jauh berbeda dengan draf maka pembahasan dapat dilanjutkan.

Ia juga menyebutkan masih ada tahapan penyaringan di provinsi, dan bisa meminta fasilitasi kepada Gubernur ketika terjadi lost pada fase harmonisasi, sehingga ia pun menyarankan pembahasan tetap dilaksanakan.

Sebagai usul saran penambahan masukan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Misnawati menyampaikan, Dinas Kesehatan menambahkan dalam draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada pasal 14 dengan penambahkan pelayanan bedah mayat.

Kemudian pasal 56 terkait pelayanan kesehatan rujukan, menambahkan, Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan rujukan berbasis elektronik.

“Karena pada tahun 2023 kami harus melakukan rekam medis elektronik jadi kami tambahkan karena sebelumnya tidak ada,” katanya.

Pasal 77, menambahkan poin A yaitu, fasilitas Kesehatan perorongan tingkat pertama milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah, dan untuk poin B, fasilitas kesehatan perorangan tingkat ke dua milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Tanbu: Tuntaskan Sinkronisasi Data Desa

Pasal 99, tentang pelayanan dan perawatan kesehatan di rumah atau home care, dari Dinas Kesehatan menambahkan poin A yaitu, pengelola home care adalah Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan home care.

Harmanudin, kemudian meminta kepada bagian hukum dalam menyikapi mengenai apa yang disampaikan pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Rudi menuturkan terkait masukan dari Misnawati, pihaknya akan menuangkan atau mengkaji kembali saran dan masukan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan apabila hal tersebut memang bisa dituangkan maka dapat disisipkan pada pasal yang ada pada draf Penyelenggaraan Kesehatan. (OA)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA

Kotabaru

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:37 WITA