TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dengan vailidasi Data Ekonomi Sosial (DES) untuk memperkuat validasi data calon penerima jaminan kesejahteraan sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (06/07/2026), dengan melibatkan operator dari seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/7/2026).
Pelaksanaan ini dilakukan secara bergilir berdasarkan kecamatan. Setiap desa mengirim satu orang operator bertugas melakukan pendataan masyarakat kurang mampu.
Program ini bertujuan memastikan data penerima bantuan sosial selalu akurat dan mutakhir sehingga bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, menjelaskan bahwa kegiatan DES merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mempertajam kualitas data kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, validasi data menjadi hal yang sangat penting agar tidak ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi justru terlewat dari pendataan.
“Tujuan pelaksanaan DES bersama operator desa adalah mempertajam data sehingga penyaluran bantuan jaminan kesejahteraan sosial benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Liana, Senin (06/07/2026).
Ia menjelaskan, setelah data hasil pendataan diverifikasi oleh operator desa, seluruh informasi akan diinput ke sistem Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut diproses bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kategori desil atau tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menurut Liana, sistem desil membagi kondisi ekonomi masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan.
Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan sosial, sedangkan masyarakat yang berada pada Desil 5 hingga Desil 10 umumnya telah dikategorikan mampu sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan.
“Data desil dari Badan Pusat Statistik dapat menjadi acuan bagi berbagai lembaga yang akan menyalurkan bantuan. Dengan data yang sudah tervalidasi, proses penyaluran bantuan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran data tidak berhenti setelah kegiatan ini selesai. Operator desa diwajibkan secara rutin menyampaikan laporan apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan karena data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena peningkatan maupun penurunan kondisi ekonomi warga.
“Pada dasarnya data penerima jaminan sosial selalu dinamis. Karena itu, operator desa terus melakukan pembaruan apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.
Liana menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung terwujudnya sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan.
Melalui arahan Bupati Tanah Bumbu, Dinas Sosial diminta terus meningkatkan kualitas pendataan agar seluruh program perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan data yang valid, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan secara merata kepada masyarakat yang berhak sehingga mampu membantu meringankan beban hidup mereka sehari-hari,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Data Ekonomi Sosial (DES) ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kualitas basis data kesejahteraan masyarakat semakin baik. Dengan demikian, seluruh program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah dapat disalurkan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (dir)








