Dinas PMD Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2022 diterbitkan untuk menjamin tercapainya sejumlah prinsip pada pengelolaan dana desa dan dana Kecamatan dengan cara mengoptimalisasi pembinaan serta pengawasan dana desa, Rabu (20/7/2022)

“Maksud ditetapkannya Perbup 57 Tahun 2022 ini adalah menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, partisipasi, pemberdayaan masyarakat, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pada pengelolaan dana desa dan terpenting juga kecamatan dapat melaksanakan optimalisasi pembinaan dan pengawasan dana desa, memberikan acuan kepada para camat dalam mengevaluasi rancangan Perdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa,” kata Samsir.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Sampaikan Peran Strategis Pers dalam Konferkab PWI 2025

Perbup 57 Tahun 2022 adalah tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan Dana Desa Kepada Camat

Selama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah melaksanakan pembinaan dan pengawasan, antara lain berupa sosialisasi di setiap Kecamatan, pelatihan, dan Bimtek, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Spesial, BUMN Gelar Bazar Murah di Tanah Bumbu

Tetapi dengan terbitnya Perbup 57 Tahun 2022 dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan Pemerintahan dana Desa oleh para Camat setempat.

“Hari ini juga dilaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 57 tahun 2022 kepada Sekcam yang sebagai mereka sebagai Ketua Tim Monitoring dan Pengawasan di Desa, bersama Kasi Pembinaan Pengawasan Pemerintah Desa, sekabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.

Perbup ini juga diharapkan dapat menjauhkan aparat desa atau kecamatan dari permasalahan hukum terkait penyalahgunaan dana desa. (Jml)

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA