Dinas PMD Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2022 diterbitkan untuk menjamin tercapainya sejumlah prinsip pada pengelolaan dana desa dan dana Kecamatan dengan cara mengoptimalisasi pembinaan serta pengawasan dana desa, Rabu (20/7/2022)

“Maksud ditetapkannya Perbup 57 Tahun 2022 ini adalah menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, partisipasi, pemberdayaan masyarakat, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pada pengelolaan dana desa dan terpenting juga kecamatan dapat melaksanakan optimalisasi pembinaan dan pengawasan dana desa, memberikan acuan kepada para camat dalam mengevaluasi rancangan Perdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa,” kata Samsir.

Baca Juga :  Kepala Diskumdagri Hamaluddin Optimis Pertumbuhan UMKM di Tanah Bumbu

Perbup 57 Tahun 2022 adalah tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan Dana Desa Kepada Camat

Selama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah melaksanakan pembinaan dan pengawasan, antara lain berupa sosialisasi di setiap Kecamatan, pelatihan, dan Bimtek, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Luncurkan Program Inovasi Polbindes

Tetapi dengan terbitnya Perbup 57 Tahun 2022 dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan Pemerintahan dana Desa oleh para Camat setempat.

“Hari ini juga dilaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 57 tahun 2022 kepada Sekcam yang sebagai mereka sebagai Ketua Tim Monitoring dan Pengawasan di Desa, bersama Kasi Pembinaan Pengawasan Pemerintah Desa, sekabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.

Perbup ini juga diharapkan dapat menjauhkan aparat desa atau kecamatan dari permasalahan hukum terkait penyalahgunaan dana desa. (Jml)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif
Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD
Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WITA

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 16:14 WITA

Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Rabu, 2 September 2026 - 16:05 WITA

Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:34 WITA

Tanah Bumbu

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:16 WITA