Dinas PMD Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2022 diterbitkan untuk menjamin tercapainya sejumlah prinsip pada pengelolaan dana desa dan dana Kecamatan dengan cara mengoptimalisasi pembinaan serta pengawasan dana desa, Rabu (20/7/2022)

“Maksud ditetapkannya Perbup 57 Tahun 2022 ini adalah menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, partisipasi, pemberdayaan masyarakat, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pada pengelolaan dana desa dan terpenting juga kecamatan dapat melaksanakan optimalisasi pembinaan dan pengawasan dana desa, memberikan acuan kepada para camat dalam mengevaluasi rancangan Perdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa,” kata Samsir.

Baca Juga :  Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Perbup 57 Tahun 2022 adalah tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan Dana Desa Kepada Camat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah melaksanakan pembinaan dan pengawasan, antara lain berupa sosialisasi di setiap Kecamatan, pelatihan, dan Bimtek, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Setelah Raih Adipura, DLH Tanbu Luncurkan Madinah Berseri

Tetapi dengan terbitnya Perbup 57 Tahun 2022 dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan Pemerintahan dana Desa oleh para Camat setempat.

“Hari ini juga dilaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 57 tahun 2022 kepada Sekcam yang sebagai mereka sebagai Ketua Tim Monitoring dan Pengawasan di Desa, bersama Kasi Pembinaan Pengawasan Pemerintah Desa, sekabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.

Perbup ini juga diharapkan dapat menjauhkan aparat desa atau kecamatan dari permasalahan hukum terkait penyalahgunaan dana desa. (Jml)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB