Dinas Perikanan Berikan Penyuluhan Pembudidaya Ikan Kecil

- Editor

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perikanan Tanah Bumbu terus memberikan bimbingan guna meningkatkan pengetahuan penyuluh ikan kecil di Bumi Bersujud.

Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Yulian Herawati, SE, MM, melalui fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Rahmiwati Zulfah, SH. Ia menjelaskan, penyuluhan ini merupakan sosialisasi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/Per men-KP/2014 Tentang Usaha Pembudidaya Ikan yaitu terkait Tanda Daftar Pembudidaya Ikan Kecil.

Baca Juga :  BPBD Edukasi Kebencanaan di SMKN 1 Husan Hulu

Bertempat di RT 6 Desa Sepunggur, Tanbu tersebut Rahmiwati mengatakan, sosialisasi ini mengundang Kelompok Pembudidaya Ikan Kecil Calon penerima Bantuan baik dari Hibah APBD, maupun DAK Tahun 2022 dan Tahun 2023.

“Jadi saat kelompok pembudidaya ikan kecil mendapatkan bantuan mereka sudah mendapatkan bimbingan dari Dinas Perikanan dan Penyuluh. Tanda daftar pembudidaya ikan kecil untuk menjamin aktifitas usaha perikanan dengan legalisasi yang sah dan mengatur agar usaha perikanan mempunyai daya saing berkelanjutan, berkeadilan, tercipta usaha yang kondusif dan berwawasan lingkungan,” tutur Rahmiwati. Jum’at (20/5/2022).

Baca Juga :  217 Lowongan Kerja, Disnakertrans Gelar Job Fair 2024

Nara sumber kegiatan, selain Rahmiwati Zulfah juga didampingi Penyuluh Desa Sepunggur Sasmianto, S.Pi, Ermilia Hidayah petugas penginputan Data dan staf Dinas Perikanan.

Sekadar diketahui, pada tahun 2022 ini, target 250 TDPIK yang akan diterbitkan.(az)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:24 WITA

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WITA

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:55 WITA

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA