Dinas LH Ajak Pedagang Gunakan Kantong Ramah Lingkungan

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan agar menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas LH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan, bahwa ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan tersebut untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” kata Indah, di Batulicin, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Saling Mendoakan Agar Mendapat Kekuatan dari Langit

Ia juga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Diatur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

“Pada Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, diatur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Baca Juga :  Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun

Ia menambahkan, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik, kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif yang ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. (E)

Berita Terkait

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH
Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial
Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WITA

Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WITA

Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:06 WITA

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:04 WITA