Dinas LH Ajak Pedagang Gunakan Kantong Ramah Lingkungan

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan agar menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas LH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan, bahwa ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan tersebut untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” kata Indah, di Batulicin, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Hadiri Peresmian Kantor Desa Kupang Berkah Jaya

Ia juga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Diatur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

“Pada Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, diatur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Baca Juga :  Tandatangani MoU, Pemkab Tanbu Percepat Tangani Keluhan dan Laporan Masyarakat

Ia menambahkan, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik, kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif yang ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. (E)

Berita Terkait

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WITA

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21 WITA

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WITA

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA