Dinas LH Ajak Pedagang Gunakan Kantong Ramah Lingkungan

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan agar menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas LH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan, bahwa ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan tersebut untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” kata Indah, di Batulicin, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Diatur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

Baca Juga :  Satpol PP Tanbu Kembali Tertibkan Hiburan Malam

“Pada Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, diatur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Ia menambahkan, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik, kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Musnahkan 646 Berkas

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif yang ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026
Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah
Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu
Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal
DPRD Tanah Bumbu Dalami Mekanisme Awasi Investasi, BUMD, Industri
Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA
Sosialisasi Pengisian Web Aksi Konvergensi Tanbu Upaya Penguatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:37 WITA

Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Tanah Bumbu

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Tanah Bumbu

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Kotabaru

Dispersip Kotabaru Bertransformasi Ruang Belajar Menyenangkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WITA