TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menambah usulan kewenangan pada ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan.
Upaya yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DUKMPP) ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deny Harianto, Selasa (19/07/2022).
Ia mengatakan ada tiga tambahan kewenangan ruang lingkup yang diusulkan yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Sebelumnya, Deny Hariyanto juga telah mendaftarkan pegawai KUMPP Tanah Bumbu untuk mengikuti pelatihan bagian Metrologi di Cimahi. Pelatihan tersebut adalah tera Tangki Ukur Mobil (TUM), Petugas Tera TUM, Petugas Pengawas BDKT Frozen, dan petugas Pengawas Mass LPG. (MAS)