Dinas KUMPP Tanbu Tambah Usulan Kewenangan Unit Metrologi Legal

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menambah usulan kewenangan pada ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan.

Upaya yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DUKMPP) ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deny Harianto, Selasa (19/07/2022).

Ia mengatakan ada tiga tambahan kewenangan ruang lingkup yang diusulkan yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Sebelumnya, Deny Hariyanto juga telah mendaftarkan pegawai KUMPP Tanah Bumbu untuk mengikuti pelatihan bagian Metrologi di Cimahi. Pelatihan tersebut adalah tera Tangki Ukur Mobil (TUM), Petugas Tera TUM, Petugas Pengawas BDKT Frozen, dan petugas Pengawas Mass LPG. (MAS)

Berita Terkait

Eryanto Rais: Publik Communication Summit 2026 Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat
LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK
Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026
Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’
PKP Angkatan IV 2026, Andi Rudi Latif Pesan ASN Sebagai Agen Perubahan Pelayanan Publik
Dinas Sosial Tanah Bumbu Gelar Konsultasi Publik Tingkatkan Layanan Masyarakat
Pelatihan Rolade Ikan, DWP Tanah Bumbu Dorong Ekonomi Keluarga
Cegah Korban Berulang, Pemdes Barokah Pasang Larangan di Area Kolam Retensi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:23 WITA

Eryanto Rais: Publik Communication Summit 2026 Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WITA

PKP Angkatan IV 2026, Andi Rudi Latif Pesan ASN Sebagai Agen Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:12 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:21 WITA