Demam Keterlibatan Korupsi Pengadaan Kursi

- Editor

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi kalian yang masih penasaran karna berita berjudul “KPK Tipikor Bakorwil Serukan Tangkap Mantan Sekda Tanbu” hilang, jangan khawatir, saya ganti tulisan opini dari saya sebagai obat atas dihapusnya berita tersebut.

Pada berita Tanggal 9 Maret 2021 berjudul “Hindari Barang Bukti Hilang, AF Tersangka Korupsi Pengadaan Kursi Ditahan” jelas sekali bahwa Kepala Seksi Intelejen Andi Akbar Subari, SH, MH, menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2019.

Korupsi pengadaan kursi tahun anggaran 2019 menetapkan AF alias AG, Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu sebagai tersangka, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Penetapan Tersangka, dan Surat Penahanan Kejari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada keterangan konferensi pers Kejari, penganggaran kursi rapat dan kursi tunggu masuk mulai dari SKPD, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, dan setiap Desa anggarannya masuk pada alokasi dana desa.

Dilevel Kecamatan, harga satu unit kursi rapat dihargakan 650.000 dengan total anggaran 975 juta. Sedangkan kursi tunggu dihargakan 6.500.000 per satu unitnya sehingga totalnya 390 juta rupiah.

Baca Juga :  Disdik Tanbu Ingatkan Larangan Perpisahan di Luar Sekolah

Level Kelurahan, dianggarkan 150 unit kursi rapat per kelurahan dengan total 325 juta rupiah (5 kelurahan).

Level Desa, dianggarkan kurang lebih 2000 unit kursi rapat dan kurang lebih 200 unit kursi tunggu, juga terdapat penganggaran pada puskesmas.

Kehebatan AF alias AG adalah mampu membuat estimasi anggaran sendiri, memasukkan anggaran tahun 2019, dan meloloskan anggaran mulai dari SKPD, kecamatan, lurah, sampai desa. Sesuatu yang hebat sekali, AF mampu mengendalikan semua itu.

Persoalannya adalah apakah AF melakukannya sendiri, sementara dari beberapa kasus pelaku korupsi biasanya selalu tidak sendirian, artinya pasti dilakukan dengan berkelompok.

Itulah sebabnya Kejari selalu mencari bukti tambahan. Kemudian Kejari melakukan pemanggilan dan penggeledahan.

Kalau melihat halaman kantor Kejaksaan akhir-akhir ini, bergantian mobil dinas dan mobil pribadi parkir di halaman Kejaksaan. Tentu saja itu rangkaian pemanggilan mulai dari kepala SKPD, camat, lurah, pembakal terkait.

Sedangkan penggeledahan, Kejaksaan menggeledah rumah tersangka AF, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, toko Alya Gallery, dan rumah mantan Sekretaris Daerah RS.

Dari sasaran pemanggilan bisa diambil kesimpulan siapa-siapa yang terkait dan kejadian penggeledahan dapat juga disimpulkan siapa-siapa yang harus diringkus.

Baca Juga :  Kesbangpol Tanbu Berikan Wawasan Kebangsaan Siswa SMP SMA Sederajat

Persoalannya adalah mengapa tersangka yang ditahan hanya seorang PTT, orang akan berkata mana mungkin korupsi sehebat itu dilakukan oleh seorang Pegawai Tidak Tetap atau PTT.

Kita tidak dapat menduga-duga. Biarlah kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menunggu hasil kerja dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu.

Tapi hari ini kita tercengang dengan media yang menulis “Rooswandi Salem Gandeng Pengacara Yusril Ihza Mahendra Dalam Pemeriksaan oleh Kejari Tanbu” dan judul berita lainnya yang sejenis.

Seolah bangga dengan dukungan pengacara Profesor Yusril sehingga tidak lagi menutup nama seseorang dengan menggunakan inisial.

Kita lihat saja persilatan hukum di Tanah Bumbu, memang inilah yang ditunggu masyarakat untuk melihat bahwa kebenaran itu memang benar.

Penulis: Muhammad Akram Sadli, Penggiat Media Sosial

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax
Jumat Kelabu 23 Mei di Banjarmasin: Luka, Ingatan, dan Harapan
Kebenaran Harus Diperjuangkan
UNU Kalsel dan Panggung Sandiwara
Daya Rusak Peristiwa OTT di Kalsel
Dozerisasi Pilkada Kalsel 2024
1 Juli 2024 NIK Berlaku Sebagai NPWP
Dua Anggota DPR RI Tantang Andi Rudi Latif di Pilkada Tanah Bumbu 2024

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:41 WIB

Jumat Kelabu 23 Mei di Banjarmasin: Luka, Ingatan, dan Harapan

Rabu, 23 April 2025 - 14:03 WIB

Kebenaran Harus Diperjuangkan

Selasa, 15 April 2025 - 06:30 WIB

UNU Kalsel dan Panggung Sandiwara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Daya Rusak Peristiwa OTT di Kalsel

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:40 WIB

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB