Dana Transfer Berkurang, Pemkab Kotabaru Punya 2 Solusi

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri acara Focus Group Discusion ( FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer Tahun 2026. Secara umum Kotabaru punya 2 pilihan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar FGD di Aula Auditorium Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).

Dalam acara FGD ini membahas tentang pengelolaan keterbatasan anggaran menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Kalsel H Muhidin hadir untuk membuka langsung acara dan menyampaikan arahan kepada para kepala daerah atau yang mewakili bahwa melaksanakan FGD ini sangat penting dan strategis demi keberlangsungan pembangunan daerah Kalsel.

H. Muhidin juga meapresiasi dan mengucap terimakasih atas kehadiran para Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda , serta para kepala SKPD atas kehadirannya dalam mengikuti kegiatan FGD tersebut.

“Saya menyerukan untuk seluruh kepala daerah agar mengurangi kegiatan kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas, hibah dan lain lain, fokus dan fokus kegiatan yang prioritas dan strategis,” ucap Muhidin.

Selanjutnya Gubernur Kalsel menyampaikan, apabila melaksanakan kegiatan tahun/jamak multiyears maka diharapkan administrasi yang baik dalam pelaksanaan dan melihat kembali regulasi, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau ada peraturan yang harus meminta izin kepada kementrian atau lembaga tertentu.

Kementrian Keuangan baru saja menerbitkan surat dengan Nomor S-62/PK/2025 per tanggal 23 September 2025, berisi tentang menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah. Jika sebelumnya rancangan pendapatan daerah anggaran tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 9.42 triliun, maka setelah penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp. 7.42 Triliun.

Baca Juga :  Mendag Sampaikan 3 Program Kerja Quick Wins

“Jadi, secara khusus dana transfer pusat kedaersh juga mengalami penurunan yang sangat dratis,” Kata Gubernur Kalsel.
Gubernur kalsel juga menyampaikan rincian alokasi dana trasfer ke daerah sebagai berikut.
– Kalsel dari 4.5 Triliunan kurang 2,2 triliunn menjadi 2.3 trliun atau (-48,36℅).
– Kota Banjarmasin dar 1,4 triliun menjadi kurang 390 Milyar menjadi 1 triliun.
– Kabupaten Kotabaru sendiri dari 2.4 triliun dikurang 692 milyar menjadi 1.7 triliun (-28, 41%).
– Tanah Bumbu dari 2,8 Triliun kurang 1,4 triliun menjadi 1,4 triliun (-49.72%).
– Tabalong dari 2,3 triliun menjadi 1,3 triliun atau (-42,76%).
– Kabupaten Banjar dari 2,1 triliun menjadi 1,6 triliun.
– Barito Kuala dari 1,4 triliun turun menjadi 1,1 triliun.
– Hulu Sungai Selatan dari 1,3 triliun menjadi 1,1 triliun.
– Hulu Sungai Tengah dari 1,2 triliun turun menjadi 1 triliun.
– Hulu Sungai Utara 1,3 triliun kurang 167 milyar menjadi 1,3 triliu (-12,90%).
– Kota Banjarbaru dari 996 milyar kurang 349 milyar menjadi 616 (-36,22%).
– Tanah Laut dari 1,8 triliun menjadi kurang 465 milyar menjadi 1,3 triliun (-27,40%).
– Kabupaten Tapin dari 1,6 triliun kurang 438 milyar menjadi 1,1 triliun (-27,17%).

Baca Juga :  Dishub Kotabaru Siapkan Personel Amankan Nataru

“ Penurunan ini tentu saja menuntut kita untuk lebih cermat dalam Menyusun strategi fiskal ke depan, agar pembagunan tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik,” jelas Gubernur Kalsel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Eka Sapruddin, AP, mewakili Bupati Kotabaru Muhammad Rusli mengatakan, sesuai penyampaian narasumber ada 2 dua metode yang kita tangkap menaikan pendapatan dan mengurangi belanja, jadi upaya pertama pasti mengurangi belanja kita sesuaikan dengan pendapat yang ada, tetapi tidak menutup juga untuk kita upayakan agar bisa meningkatkan pendapatan.

“Yang jelas menyesuaikan pagu hasil akhir, berapa nanti kesepakatan antara DPRD dan untuk menjadi APBD murni maka disitu nanti kita sesuaikan dengan belanjanya” katanya.

Sekda menambahkan, ini adalah intruksi untuk mengurangi belanja kita dan sesuaikan dengan pedapatan, karna jika pendapatan berkurang otomatis belanja kita juga berkurang, tapi kita akan meminta yang mana strategis akan kita pertankan.

“ Pemerintah akan mengambil langkah langkah ikut dengan provinsi menyuarakan catatan kepemerintah pusat, semoga tidak ada lagi ada pemangkasan ditahun yang akan datang,” jelasnya. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Peringati HUT ke-80 TNI, Ingatkan Waspada Provokasi
Upacara Adat Bawanang Laburan, Bupati Kotabaru: Jaga Adat dan Tradisi Leluhur
Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya
Pemkab Kotabaru Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi
Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Jelang Penilaian Adipura 2025
Kotabaru Luncurkan Tata Kelola Penyiaran Informasi Berbasis Media Sosial
Disparpora Kotabaru Gelar Bersih-bersih di Pantai Dedambaan
Pemkab Kobataru Bersama Habib Mustofa Gelar Tabligh Akbar ‘Teladani Sifat Rasulullah’

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Pemkab Kotabaru Peringati HUT ke-80 TNI, Ingatkan Waspada Provokasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Upacara Adat Bawanang Laburan, Bupati Kotabaru: Jaga Adat dan Tradisi Leluhur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kotabaru Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Dana Transfer Berkurang, Pemkab Kotabaru Punya 2 Solusi

Berita Terbaru

Tanah Laut

Sebagai ASN, Sekda Tala: Mari Tingkatkan Profesionalisme

Senin, 6 Okt 2025 - 19:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Senin, 6 Okt 2025 - 13:19 WIB