Perubahan Perda, Sekda: Untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (7/10/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, dan Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul.

Dalam Rapat Paripurna, Ambo Sakka mewakili Zairullah Azhar menyampaikan penghargaan yang tinggi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sekda mengatakan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya masyarakat yang memerlukan perumahan bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar mereka bisa menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur, serta menjamin kepastian bermukim agar terwujudnya perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Tanah Bumbu yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” kata Sekda Ambo Sakka.

Baca Juga :  Dilanda Ancaman El Nino, DKPP Tanbu Tinjau Panen Padi Masyarakat

Raperda ini sangat penting dilaksanakan agar meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni bagi masyarakat, meningkatkan tata kelola administrasi dan pemanfaatan pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin
Pj Sekda Tanbu: Kami Optimis Dokumen Cerminkan Aspirasi Masyarakat
Rakernas PKK 2025, Andi Irmayani Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga
Pemkab Tanbu Dukung Penuh Atlet Bertanding di Pesoda
Pemkab Tanbu Kerja Sama Keamanan Siber dengan BSSN
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kerja Keras Disdukcapil
Pemkab Tanbu Rapat Verifikasi Renja Berbasis Kinerja Anggagaran 2026
Bupati Tanbu Ingatkan Pentingnya Layanan Publik Desa

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:21 WIB

Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:31 WIB

Pj Sekda Tanbu: Kami Optimis Dokumen Cerminkan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:27 WIB

Rakernas PKK 2025, Andi Irmayani Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Tanbu Dukung Penuh Atlet Bertanding di Pesoda

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:09 WIB

Pemkab Tanbu Kerja Sama Keamanan Siber dengan BSSN

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Rabu, 9 Jul 2025 - 16:26 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Dukung Penuh Atlet Bertanding di Pesoda

Rabu, 9 Jul 2025 - 10:20 WIB