Capaian DPRD Tanbu Sepanjang 2021

- Editor

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tahun 2021 segera berakhir, DPRD Tanah Bumbu telah menunjukkan kinerja baik dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga legislatif mengawal pemerintah daerah Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

Di ruang Sekretaris DPRD, media Goodnews.co.id menemui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Mukhlis, SH, MH, M.Hum. setelah sholat Jum’at. (3/12/2021).

Pertama, Mukhlis menjelaskan, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki fungsi menfasilitasi tugas-tugas pokok DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sebagai fungsi legislasi, melakukan pembahasan peraturan daerah (perda) dan persetujuan terkait dengan peraturan daerah.

“Cuman ada dua yang pokok yaitu pertama perda inisiatif DPRD dan inisiatif eksekutif. Ada 4 rancangan perda inisiatif DPRD dan alhamdulillah sudah selesai.” Katanya.

Perda inisiatif DPRD tersebut adalah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perda Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, Perda tentang Pengawasan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri.

Sementara rancangan perda oleh eksekutif, dalam bulan Desember ini sisa pendapat akhir fraksi saja tentang persetujuan peraturan daerah dari eksekutif.

Empat rancangan perda yang diusulkan oleh eksekutif adalah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Penetapan Desa, dan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda.

Kedua, kata Mukhlis, yang tidak kalah pentingnya di tahun ini adalah DPRD telah menyelesaikan rapat paripurna APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD murni tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah sudah selesai dan mungkin sudah sampai tahap evaluasi di Provinsi Kalimantan Selatan dari unsur-unsur legislasi.” Ungkapnya.

Kemudian fungsi anggaran di DPRD, Sekretariat juga melakukan fasilitasi terkait dengan pembahasan-pembahasan anggaran, rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kemudian rapat Badan Anggaran (banggar) sampai kepada pembahasan menjadi rumusan APBD.

Selanjutnya fungsi pengawasan, Mukhlis menjelaskan bahwa Sekretariat menfasilitasi DPRD menerima aspirasi dari masyarakat yang ingin dimediasi atau sekedar menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Orang Tua Asuh Ramai-ramai Bantu Anak Stunting

“Jika ada aspirasi masyarakat yang ingin difasilitasi oleh DPRD, pun kita di DPRD sangat terbuka untuk itu dan selalu kita fasilitasi kemudian memanggil SKPD berdasarkan tupoksi baik di komisi I komisi ll maupun komisi lll dan itu aktif.” Jelasnya.

Pemanggilan SKPD itu karna menurut DPRD mungkin perlu ada penjelasan dari SKPD atau ada ide-ide baru yang perlu disampaikan oleh anggota DPRD atau eksekutif terkait pelaksanaan fungsi pengawasan secara khusus kepada SKPD.

Terkait kegiatan DPRD, tercantum peningkatan kapasitas anggota DPRD, maka Sekretariat menfasilitasi 4 kali bimbingan teknis bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.

“Jadi ada beberapa hal materi terkait dengan regulasi kemudian fungsi-fungsi DPRD yang tiga tadi disebutkan, dengan nara sumber dari BPK, Kementerian Dalam Negeri, Kemudian dari perguruan tinggi ULM itu sendiri, dan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.” Jelasnya.

Kewajiban anggota DPRD yang harus dilakukan salah satunya adalah reses, mengikuti sidang pertama kemudian masa sidang kedua dan masa sidang ketiga. Dan semuanya telah dilaksanakan untuk tahun 2021.

Bagi masyarakat yang belum faham fungsi reses, Mukhlis juga menjelaskan bahwa fungsi reses itu adalah penjaring aspirasi konstituen anggota DPRD di daerah pilihan masing-masing, menggali aspirasi atau menerima harapan-harapan masyarakat, juga penyampaian hal-hal yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Jadi alhamdulillah, selama ini sinergitas antara DPRD dengan eksekutif menurut saya terjalin dengan baik.” Terangnya.

Mukhlis melanjutkan bahwa kegiatan reses anggota DPRD menggali aspirasi dari tiga aspek, yaitu ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan. Jadi ketika reses telah dilaksanakan maka hasilnya akan dirapatkan melalui paripurna dengan menghadirkan eksekutif, khususnya Bappeda.

Baca Juga :  Fraksi Amanat Nasional Demokrat Minta Syarat PBG Tidak Bertele-tele

“Dari sana nanti dokumen itu akan diserahkan kepada Bappeda. Bappeda nanti melihat, oh, ini menjadi skala prioritas, dan hasil reses itulah yang sebagian mungkin yang dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai hasil temuan di lapangan. Jadi dalam setahun 3 kali reses.” Katanya.

Hal yang menjadi krusial sepanjang masa tahun 2021 dan juga terjadi masa tahun 2020 adalah diberlakukannya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke sistem SIPD.

“Hijrah dari pola Simda kemudian masuk ke SIPD, yang itu linier dengan Kementerian Dalam Negeri, menurut informasinya seperti itu sih, linknya semua di situ, menurut saya itu yang paling krusial.” Katanya.

Sehingga materi bimtek anggota DPRD semuanya bernuansa SIPD juga melibatkan SKPD terkait agar terbentuk persamaan persepsi eksekutif dan legislatif.

Lebih lanjut soal pengawasan, menurut Mukhlis, DPRD selalu melakukan pengawasan setiap saat melalui rapat komisi, rapat gabungan, atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan stakeholder, baik dengan perusahaan atau masyarakat di wilayah teritorial Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya pikir DPRD sudah cukup maksimal dalam melaksanakan pengawasan karna dalam melakukan pengawasan itu ada dua hal, dia memanggil ke sini rapat RDP atau anggota DPRD monitoring turun ke lapangan melihat kondisi riil.

Mukhlis mengakui bahwa tahun 2021 rapat RDP lebih banyak menyangkut sengketa tanah. Antar masyarakat atau masyarakat dengan perusahaan. Permasalahannya di DPRD ini bukan sebagai eksekutif, jadi DPRD memediasi, musyawarah, atau mengeluarkan rekomendasi dari hasil rapat. Kesimpulannya bahwa target-target DPRD tahun 2021 ini dapat dicapai dengan baik.

“Saya pikir target-target di 2021 program-program DPRD tercapai, baik menyangkut target waktu pembahasan APBD perubahan, maupun APBD murni, Kemudian capaian target-target pada penyusunan perda, dan sebagainya. Saya pikir target tercapai semua.” Tandasnya. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB