Panwascam Batulicin Siap Laksanakan Tugas

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwascam) telah melakukan silaturahmi dengan polsek dan kecamatan untuk melaksanakan tugas pengawasan.

Panwascam Kabupaten Tanah Bumbu dilantik pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 di hotel Ebony, bersama 36 orang lainnya untuk 12 kecamatan, dan setiap kecamatan menempatkan 3 orang Panwascam.

Panwascam Batulicin sendiri diketuai Karman, anggota Andi Maulana Yusuf, dan Umar Hamdani.

Andi Maulana Menuturkan, sebagai langkah awal, telah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batulicin Ipda Kusnin, dan Camat Batulicin Suryadi pada tanggal 2 November 2022.

Kunjungan kedua tokoh wilayah tersebut sebagai silaturahmi awal dalam melakukan sinergitas untuk melaksanakan tugas-tugas Panwascam, Minggu (13/11/2022).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pasca 105 Panwascam bertugas:

Pertama, melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, yang terdiri atas:

Baca Juga :  Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan

Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait.

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.

Menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kecamatan kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kecamatan.

Menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.

Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan dan menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Kedua, mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, yang terdiri atas:

Pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.

Pelaksanaan kampanye. Logistik Pemilu dan pendistribusiannya. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.

Baca Juga :  Peserta Didik BLK Tanbu Kerja Bakti di Makam Pahlawan Mattone

Pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

Ketiga, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.

Keempat, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kecamatan.

Kelima, mengawasi pelaksanaan putusan atau keputusan di wilayah kecamatan

Keenam, mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh, mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

Kedelapan, mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.

Kesembilan, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MAS)

Berita Terkait

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan
Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS
Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah
Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran
Serambi Madinah: Ingin Ridha Allah, Shalat Awal Waktu
Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum
BKPSDM Tanbu: Besok Mulai Tes Seleksi SKD bagi P3K
KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:32 WIB

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:20 WIB

Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:10 WIB

Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran

Senin, 2 Desember 2024 - 20:11 WIB

Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Des 2024 - 14:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Selasa, 3 Des 2024 - 11:30 WIB