Bupati Rusli Imbau ASN Tingkatkan Disiplin

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, Muhammad Rusli, mengimbau ASN Tingkatkan kedisplinan dalam Apel Gabungan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah sekaligus Halal Bi Halal di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memaknai halal bi halal ini dengan saling memaafkan.

Bupati Muhammad Rusli juga menyampaikan arahan kepada seluruh ASN Pemerintah Kotabaru meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

“Kami mengharapkan agar ASN meningkatkan disiplin, termasuk dalam melaksanakan tugas kerja. Saya ingin kita betul-betul disiplin kerja terutama dalam berpakaian dan tepat waktu,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar semua Kepala Dinas mengevaluasi pejabat dan dan staf terkait kedisiplinan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Pengusaha Indonesia Inspirasi Generasi Muda

“Kepada Kepala Dinas termasuk sampai dengan Kepala Seksi untuk betul-betul mengatur anggotanya dan memberikan pekerjaan sesuai dengan porsinya dan setiap bulannya diharapkan agar mengawasi dan terus mengevaluasi kinerja,” ungkapnya.

Selepas pelaksanaan Apel Gabungan, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melanjutkan kegiatan Halal Bihalal Bupati bersama Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, dan seluruh Pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencanangkan Gerakan Disiplin ASN berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 000.8.3/289/SETDA 7 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  BPBD Tanbu Ekspos Laporan Akhir RPB Tahun 2023

Kemudian Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 000.8.3.4/290/ORG.SETDA 7 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan kebijakan apel pagi setiap hari kerja pada jam 07.45 Wita bagi seluruh ASN disetiap unit kerja masing-masing atau gabungan serta mengikuti apel pagi gabungan setiap hari Senin di halaman Kantor Bupati Kotabaru.

Apel Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 dalam setiap bulan juga akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kotabaru dihadiri seluruh Pegawai ASN.

Melalui pencanangan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (E)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital
Mohon Hujan, Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa
Bunda PAUD Kalsel Kolaborasi Gelar Advokasi Dorong Anak Aktif
Peringati Hari Pramuka ke-65 Sekalsel, Pemkab Kotabaru Gelar Ramah Tamah di Siring Laut
Cari Solusi, Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Sediakan Air Bersih
Perwakilan Kotabaru Raih Juara 3 Duta Genre Kalsel
Kotabaru Dapat Kehormatan Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Resmikan Masjid Al Hilal Tanjung Batu, Bupati Kotabaru: Bukti Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Mohon Hujan, Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Bunda PAUD Kalsel Kolaborasi Gelar Advokasi Dorong Anak Aktif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Peringati Hari Pramuka ke-65 Sekalsel, Pemkab Kotabaru Gelar Ramah Tamah di Siring Laut

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:51 WITA

Cari Solusi, Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Sediakan Air Bersih

Senin, 28 September 2026 - 18:15 WITA

Perwakilan Kotabaru Raih Juara 3 Duta Genre Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA