Bupati Rusli Imbau ASN Tingkatkan Disiplin

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, Muhammad Rusli, mengimbau ASN Tingkatkan kedisplinan dalam Apel Gabungan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah sekaligus Halal Bi Halal di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memaknai halal bi halal ini dengan saling memaafkan.

Bupati Muhammad Rusli juga menyampaikan arahan kepada seluruh ASN Pemerintah Kotabaru meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengharapkan agar ASN meningkatkan disiplin, termasuk dalam melaksanakan tugas kerja. Saya ingin kita betul-betul disiplin kerja terutama dalam berpakaian dan tepat waktu,” tuturnya.

Baca Juga :  Ratusan Perangkat Desa di Kobabaru Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Ia juga mengingatkan agar semua Kepala Dinas mengevaluasi pejabat dan dan staf terkait kedisiplinan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

“Kepada Kepala Dinas termasuk sampai dengan Kepala Seksi untuk betul-betul mengatur anggotanya dan memberikan pekerjaan sesuai dengan porsinya dan setiap bulannya diharapkan agar mengawasi dan terus mengevaluasi kinerja,” ungkapnya.

Selepas pelaksanaan Apel Gabungan, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melanjutkan kegiatan Halal Bihalal Bupati bersama Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, dan seluruh Pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencanangkan Gerakan Disiplin ASN berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 000.8.3/289/SETDA 7 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  9 Hari Lagi Menuju Pilkades Tanah Bumbu 2023

Kemudian Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 000.8.3.4/290/ORG.SETDA 7 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan kebijakan apel pagi setiap hari kerja pada jam 07.45 Wita bagi seluruh ASN disetiap unit kerja masing-masing atau gabungan serta mengikuti apel pagi gabungan setiap hari Senin di halaman Kantor Bupati Kotabaru.

Apel Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 dalam setiap bulan juga akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kotabaru dihadiri seluruh Pegawai ASN.

Melalui pencanangan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (E)

Berita Terkait

Ketua LPTQ Kotabaru Bahas Program dan Persiapan Ikut MTQ Tingkat Provinsi
Bupati Rusli: Tim Penggerak PKK Punya Peran Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Pemda Kotabaru Samakan Persepsi Aksi Penurunan Stunting
Bupati Rusli Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
135 Siswa Kotabaru Lolos Verifikasi Paskibraka 2025
Pemerintah Kotabaru Siapkan Keberangkatan Jamaah Haji 2025
Pemkab Kotabaru Cepat Tangani Dampak Angin Kencang
Wakil Bupati Tinjau Jembatan Penghubung Desa Tanjung Semalantakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:59 WIB

Ketua LPTQ Kotabaru Bahas Program dan Persiapan Ikut MTQ Tingkat Provinsi

Selasa, 15 April 2025 - 15:14 WIB

Bupati Rusli: Tim Penggerak PKK Punya Peran Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 15 April 2025 - 11:19 WIB

Pemda Kotabaru Samakan Persepsi Aksi Penurunan Stunting

Senin, 14 April 2025 - 18:42 WIB

Bupati Rusli Imbau ASN Tingkatkan Disiplin

Jumat, 11 April 2025 - 21:13 WIB

Bupati Rusli Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Berita Terbaru

Daerah

Realisasikan DAK Triwulan I, Batola Ungguli 545 Daerah

Selasa, 15 Apr 2025 - 18:38 WIB

Advertorial

Gubernur Muhidin Puji Kepimpinan Bupati Balangan

Selasa, 15 Apr 2025 - 16:40 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Koordinasi Tak Boleh Berhenti

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:42 WIB