Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, serta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ivan Yustiavandana saat tiba di Kompleks Istana Keprisidenan mengaku tidak tahu alasan dirinya dipanggil oleh Presiden Prabowo.

Sementara itu, Perry Warjiyo yang juga tiba di Kompleks Istana Keprisidenan tanpa memberikan komentar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan Ivan Yustiavandana, Perry Warjiyo, dengan Prabowo berlangsung ketika masyarakat ramai memprotes kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif.

PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.

Baca Juga :  Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.

Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.

Menurut Ivan Yustiavandana, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.

Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga :  Aset Kabupaten Banjar Senilai 300 Miliar Berhasil Diselamatkan

Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025
Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD
Minum Kopi Dulu, Presiden Prabowo: Kalau Depan Kiai-kiai Grogi
Sinar Mas Luncurkan Tanatara Business Avenue
Aspri Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan
Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi
Komisaris dan Direksi PT Agrinas Jaladri Nusantara Berubah, Ini Strukturnya
Aset Kabupaten Banjar Senilai 300 Miliar Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:30 WIB

Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:43 WIB

Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:34 WIB

Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:32 WIB

Minum Kopi Dulu, Presiden Prabowo: Kalau Depan Kiai-kiai Grogi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Sinar Mas Luncurkan Tanatara Business Avenue

Berita Terbaru

Balikpapan

Kemen PKP Evaluasi Realisasi Program 3 Juta Rumah di Balikpapan

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:52 WIB

Balikpapan

Rahmad Mas’ud Dipercaya Walikota Balikpapan 2 Periode

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:06 WIB

Nasional

Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Jumat, 25 Jul 2025 - 10:34 WIB