Bikin Kesalahan Laporan, Fraksi PDIP Minta Bupati Tanbu Berikan Sanksi

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tanah Bumbu meminta Bupati dan Sekretaris Daerah memberikan sanksi kepada SKPD yang melakukan kesalahan dalam penyampaian laporan keuangan, Selasa (4/7/2023).

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Tahun 2022 Bupati Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD berjumlah 35 orang, dihadiri 27 orang anggota DPRD. Andrean Atma Maulani yang disapa Andre menyampaikan Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan dari tanggal 7 sampai 13 Juni 2023.

Keputusan Fraksi PDIP Tanah Bumbu yang dibacakan Asri Noviandani mengemukakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, yang tertuang dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Oleh karena itu Fraksi PDIP meminta agar segera menyelesaikan dengan sisa waktu yang diberikan BPK, tak lebih dari 60 hari.

Kepada Dinas PUPR, ia memberikan apresiasi karena telah menindak lanjuti temuan dari BPK sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu

Kedua, berkaitan dengan temuan dari BPK hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian ( Alsintan) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Fraksi PDIP meminta agar aset Alsintan mendapat perhatian.

Ketiga, terkait dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, yang menemukan hasil pemeriksaan piutang PBB, Fraksi PDIP minta kepada dinas terkait segera menyelesaikan dan memvalidasi, mengingat PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keempat, Fraksi PDIP meminta Bupati Tanah Bumbu dan Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada mereka yang membuat terjadinya kesalahan dari SKPD, agar bisa menjadi peringatan dan pembelajaran untuk tidak tidak terjadi kesalahan yang sama.

“Fraksi PDIP menyarankan agar ke depan, tempat dan posisi pejabat pada setiap SKPD sesuai dengan latar belakang skil dan kemampuan, pengalaman dan basic, untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan-kesalahan yang ada dan menimbulkan temuan,” ucap Noviandani.

Kelima, Fraksi PDIP sangat berharap agar Tanah Bumbu selalu mendapatkan WTP.
Fraksi PDIP menilai perolehan penghargaan WTP sampai ke-10 kali merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menata tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada kepada mereka yang membuat kesalahan terhadap laporan keuangan, Fraksi PDIP berpendapat sanksi yang diberikan kepada SKPD bukanlah vonis tetapi sebagai peringatan dan pembelajaran bagi semuanya.

“Jangan sampai terulang lagi,” katanya.

Terakhir, Fraksi PDIP menyatakan, setelah mencermati dan mendalami LPj APBD tahun 2022, maka Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Kegiatan ABPD tahun anggaran 2022 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah
DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba
Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi
Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui
DPRD Tanbu Usulkan Raperda Tata Kelola Tenaga Medis dan Waralaba
Anggota DPRD Tanah Bumbu Harap Kegiatan Safari Dahwah Sampai ke Pelosok Desa
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Tabliq Akbar Gus Muwafiq

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:22 WIB

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Kamis, 11 September 2025 - 22:23 WIB

DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba

Rabu, 10 September 2025 - 20:29 WIB

Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan

Rabu, 10 September 2025 - 19:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfo SP Tanbu Fasilitasi Perseroda BJU Aktivasi TTE

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:32 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu: Semoga Tanah Bumbu Maju dan Beradab

Kamis, 18 Sep 2025 - 11:25 WIB

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Gelar Pelatihan Batik Kain Sasirangan

Rabu, 17 Sep 2025 - 23:26 WIB