Bikin Kesalahan Laporan, Fraksi PDIP Minta Bupati Tanbu Berikan Sanksi

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tanah Bumbu meminta Bupati dan Sekretaris Daerah memberikan sanksi kepada SKPD yang melakukan kesalahan dalam penyampaian laporan keuangan, Selasa (4/7/2023).

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Tahun 2022 Bupati Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus.

Anggota DPRD berjumlah 35 orang, dihadiri 27 orang anggota DPRD. Andrean Atma Maulani yang disapa Andre menyampaikan Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan dari tanggal 7 sampai 13 Juni 2023.

Keputusan Fraksi PDIP Tanah Bumbu yang dibacakan Asri Noviandani mengemukakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, yang tertuang dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Oleh karena itu Fraksi PDIP meminta agar segera menyelesaikan dengan sisa waktu yang diberikan BPK, tak lebih dari 60 hari.

Baca Juga :  Pemda Tanah Bumbu Tambah Modal Perusahaan Air Minum Sebesar Rp 211 Miliar

Kepada Dinas PUPR, ia memberikan apresiasi karena telah menindak lanjuti temuan dari BPK sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

Kedua, berkaitan dengan temuan dari BPK hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian ( Alsintan) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Fraksi PDIP meminta agar aset Alsintan mendapat perhatian.

Ketiga, terkait dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, yang menemukan hasil pemeriksaan piutang PBB, Fraksi PDIP minta kepada dinas terkait segera menyelesaikan dan memvalidasi, mengingat PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keempat, Fraksi PDIP meminta Bupati Tanah Bumbu dan Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada mereka yang membuat terjadinya kesalahan dari SKPD, agar bisa menjadi peringatan dan pembelajaran untuk tidak tidak terjadi kesalahan yang sama.

“Fraksi PDIP menyarankan agar ke depan, tempat dan posisi pejabat pada setiap SKPD sesuai dengan latar belakang skil dan kemampuan, pengalaman dan basic, untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan-kesalahan yang ada dan menimbulkan temuan,” ucap Noviandani.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Jokowi Muncul Sebutan Fir'aun

Kelima, Fraksi PDIP sangat berharap agar Tanah Bumbu selalu mendapatkan WTP.
Fraksi PDIP menilai perolehan penghargaan WTP sampai ke-10 kali merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menata tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada kepada mereka yang membuat kesalahan terhadap laporan keuangan, Fraksi PDIP berpendapat sanksi yang diberikan kepada SKPD bukanlah vonis tetapi sebagai peringatan dan pembelajaran bagi semuanya.

“Jangan sampai terulang lagi,” katanya.

Terakhir, Fraksi PDIP menyatakan, setelah mencermati dan mendalami LPj APBD tahun 2022, maka Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Kegiatan ABPD tahun anggaran 2022 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif
Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Senin, 14 September 2026 - 12:52 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA