Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru

- Editor

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja dilantik sebagai Menkeu dan ia sudah mengeluarkan kebijakan besar terbaru yang dinilai akan mengubah arah fiskal Indonesia.

Purbaya, sebelumnya mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kini sebagai Menkeu belum lewat satu minggu sejak dilantik ia langsung mengeluarkan kebijakan baru, Sabtu (13/9/2025).

Ia menegaskan fokus utamanya akan pada menjaga pertumbuhan ekonomi, memperbaiki pengelolaan anggaran, serta menghidupkan kembali perputaran uang di masyarakat. Dalam pernyataan awalnya, Menkeu Purbaya merinci delapan langkah utama yang akan dijalankan, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, tidak lagi memotong TKD, Purbaya memastikan bahwa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak akan ada pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyebut penambahan alokasi masih dibahas bersama DPR RI.

Kedua, fokus pada pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Salah satu strategi utamanya adalah memperbesar alokasi TKD sekaligus meningkatkan belanja pemerintah.

Baca Juga :  SMSI Dukung Polri Ciptakan Kondusifitas Nasional

Ketiga, perbaikan penyerapan anggaran dan manajemen Kas, Purbaya menekankan pentingnya efisiensi dalam penyerapan anggaran. Menurutnya, manajemen kas negara yang lebih baik akan mencegah terjadinya gangguan pada stabilitas sistem keuangan.

Keempat, pemanfaatan Kas Negara di BI, saat ini kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia tercatat mencapai Rp425 triliun hingga Rp430 triliun. Purbaya berencana menyalurkan sekitar Rp200 triliun ke sistem perbankan nasional agar dana tidak mengendap terlalu lama.

Kelima, mekanisme penyaluran dana ke perbankan, dana tersebut akan disalurkan melalui rekening pemerintah di bank. Dengan tambahan likuiditas, perbankan diharapkan terdorong menyalurkan kredit ke masyarakat sehingga roda perekonomian kembali berputar.

Keenam, evaluasi dan kelanjutan kebijakan, Purbaya menegaskan jika kebijakan ini terbukti efektif, maka langkah serupa akan terus diulang untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional. Koordinasi erat dengan Gubernur BI akan menjadi bagian dari strategi lanjutan.

Ketujuh, dampak dana mengendap di Bank Indonesia (BI), Purbaya mengkritisi praktik sebelumnya yang membiarkan kas negara mengendap di rekening BI. Kondisi itu, menurutnya, menyebabkan sistem keuangan menjadi kering sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan peredaran uang di masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Zairullah: Habib Luthfi Akan Datang ke Tanah Bumbu

Kedelapan, kritik terhadap kebijakan sebelumnya, Purbaya secara terbuka menilai kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya kurang sinkron, sehingga memicu perlambatan ekonomi dan menyulitkan penciptaan lapangan kerja.

Langkah-langkah berani ini menandai awal kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan publik kini menanti implementasi nyata dari kebijakan tersebut karena berdampak bagi perekonomian nasional dalam waktu dekat. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB