TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat dalam rangka Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/4/2024).
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu, Parman, tersebut dihadiri anggota DPRD Tanah Bumbu dan beberapa orang Tenaga Ahli DPRD Tanah Bumbu.
Banggar DPRD Tanah Bumbu membahas 10 poin rekomendasi, yakni luas wilayah kabupaten dan kecamatan, capaian visi misi bupati, kesehatan, tenaga kerja, ketahanan pangan dan pertanian, sosial, koperasi dan usaha mikro, sektor keuangan, sistem standarisasi pelaporan dan syarat rekomendasi.
Dari 10 poin analisis terhadap dokumen LKPJ, yang paling menonjol adalah terkait luas wilayah kabupaten dan kecamatan, selama 3 tahun luas wilayah Km Kabupaten tidak berketetapan.
Begitu juga dengan luas wilayah Kecamatan, ada yang berubah mengecil ada pula yang menjadi besar, sementara perubahan ini tidak merubah persentasi awal.
Selain itu, juga dibahas terkait aset-aset Pemerintah Kabupaten Tanbu yang tidak diketahui jumlah pastinya, baik yang sudah dibayar maupun yang bersertifikasi, jumlah dan luasannya.
Berkaitan dengan belum didapatkan informaai secara rinci maka Banggar DPRD Tanbu akan memanggil instansi terkait untuk dimintai keterangan. (E)