TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyiapkan rencana masa reses anggota DPRD awal tahun 2024.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi, Kamis (11/1/2024), dipimpin Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD M. Rus’an Rusbandi, didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Abdul Salam, dan dihadiri para pendamping reses Anggota DPRD.
Rus’an Rusbandi menyampaikan bahwa masa reses Anggota DPRD akan dilaksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 12 Januari sampai 14 Januari 2024.
Selain itu, rapat juga membahas bagaimana pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban), tata cara pelaporan, dan fasilitasi kegiatan reses.
Diakhir rapat, juga memutuskan nama-nama pendamping Anggota DPRD dalam melakukan reses berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). (A)