Ketua DPRD: Satu Jengkal Tanah Pun Masyarakat Harus Bayar

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam Forum Konsultasi Publik rancangan Awal RKPD Tahun Rencana 2023. Selasa, (8/2/2022).

Secara tegas Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, menyuarakan agar pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mencari solusi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, bahkan satu jengkal tanah pun masyarakat harus membayar untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Supiansyah menyampaikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun Rencana 2023 di gedung Mahligai Bersujud, Jalan Transmigrasi Plajau. Ia menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021.

“Perkenankanlah saya menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten Tanah Bumbu, yang  diharapkan menjadi bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, verifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan awal RKPD tahun rencana 2023.” Kata Supiansyah mengawali sambutannya.

Oleh karena itu Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menerima masukan secara komprehensif, menyeluruh, dan mengedepankan masukan atau saran dari masyarakat.

Berkaitan dengan visi maju, unggul, mandiri, religius, demokratis kepala daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka DPRD merasa perlu untuk memberikan penekanan-penekanan agar pemerintah daerah dan stakeholder, dapat melakukan berbagai percepatan, baik dari sisi pendapatan asli daerah, maupun bersumber dari dana APBD Provinsi, dan pusat, sehingga perlu mengambil langkah-langkah konkret dan strategis.

Baca Juga :  Honor Guru Ngaji Tanah Bumbu Tidak Dibayar?

Pelaksanaan pembangunan proyek multi years harus mendapatkan perhatian, dan pemerintah daerah harus mendapatkan dana untuk mendukung pembangunan yang menggunakan banyak anggaran.

“Memerintah daerah wajib mencarikan dana tersebut,” kata Supiansyah yang banyak mengetahui tentang kekuatan keuangan pembangunan daerah.

Ia juga memberikan masukan kepada dinas-dinas penghasil daerah, untuk berkoordinasi dengan (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebagai pengumpul pendapatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pertama yang kita lihat yang paling besar pendapatannya adalah pajak, Pajak Bumi Bangunan (PBB), sudah lama saya katakan, satu jengkal pun masyarakat itu harus bayar, karna kita tidak ada lagi pendapatan-pendapatan yang mungkin kita bisa upayakan, karna banyak yang ditarik pusat dan provinsi.” Kata H. Supiansyah yang biasa dipanggil Haji Upi.

Ia mengatakan bahwa jika inisiatif ini tidak diambil maka apa yang bisa diharapkan di daerah, karena telah banyak pendapatan-pendapatan daerah sudah ditarik oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Minta Raperda Pajak dan Retribusi Segera Disahkan

“Kalau kita tidak laksanakan, apa yang kita harapkan, semuanya sudah diambil oleh pusat dan provinsi. Tapi masalahnya kita yang meradang.” jelasnya.

Selanjutnya H. Upi juga mengusulkan agar NJOP harus dinaikkan, karena harga NJOP sekarang ini tidak lagi realistis dan dihargai terlalu rendah.

“Contoh Pak Bupati, rumah ulun itu nah, tidak sampai 200.000, artinya terlalu kecil. Kalau kita mau ke bank, harganya itu jauh di bawah.” Terangnya.

Oleh karena itu, sebagai usulan, NJOP dapat dinaikkan, ia sudah lama mengusulkan kepada bupati sebelumnya namun tidak pernah diwujudkan. Oleh karena itu H. Upi berharap usulan ini dapat direspons oleh Bupati Zairullah yang memulai RPJMD dan mengakhiri RPJMD Tanah Bumbu, untuk dapat diterima.

“Sampaen awal (dan Akhir, red), sampean harus mengakhiri ini, karna RPJMD yang jangka panjang, mulai awal sampai akhir bupatinya ya pak Zairullah.” Kata Haji Upi senior kader Partai PDIP Kalimantan Selatan. (MAS)

Berita Terkait

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa
Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:30 WIB

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 November 2024 - 17:57 WIB

DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Des 2024 - 14:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Selasa, 3 Des 2024 - 11:30 WIB