Asisten III: Money Follow Program

- Editor

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendengarkan KUA PPAS dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Sepunggur, Rabu (12/07/2023).

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu atau eksekutif menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin, menyampaikan bahwa Rancangan KUA PPAS merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III menjelaskan bahwa tujuan penyusunan APBD yakni menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, sehingga mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Baca Juga :  Tahun Politik 2024, Zairullah Sampaikan Perkembangan Pembangunan Tanbu

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Untuk itu pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” ungkapnya.

Pemkab Tanbu berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sehingga setelah Peraturan Daerah
tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Tanah
Bumbu,” tutupnya.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Sampaikan RAPBD Tanbu 2023 Sebesar Rp 1,412 Triliun

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alydrus, turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Forkopimda, SKPD, instansi vertikal dan unsur terkait. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22 WIB

Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:06 WIB

Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:10 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB