Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

- Editor

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Setia Budi, menghimbau untuk seluruh mobil angkutan barang roda enam ke atas, agar tidak melintas sampai dengan jam yang sudah ditentukan selama pelaksanaan Mappanre Ri Tasi’e atau Pesta Pantai di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (22/4/2024).

Adapun hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan Mappanre ri Tasi’e.

“Imbauan untuk mobil roda enam ke atas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang dimulai dari tanggal 20 sampai 28 April 2024 mendatang,” jelas Setia Budi.

Budi juga menambahkan, arus lalu lintas mulai padat diperkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas dititik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan menghindari kecelakaan yang tak diinginkan pada kegiatan Mappanre ri Tasi’e, Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  30 Persen Wanita Terwakili di Legislatif Banjar Tapi Rendah Kesadaran Terhadap Money Politics

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Senin, 2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Dalami Pengimputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:38 WIB

Tanah Bumbu

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:32 WIB