TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Setelah kemarin (7/8/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu meminta rapat paripurna ditunda, akhirnya rapat hari ini, Selasa (8/8/2023), dapat dilaksanakan.
Rapat paripurna DPRD ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady.
Ambo Sakka menyampaikan perkiraan pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp 3.054.018.001.627, atau meningkat Rp 755.840.326.507, dari Anggaran semula Rp 2.298.177.675.120.
Belanja Daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik Rp 1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518 menjadi 3.315.195.660.673
Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan Rp 16.420.957.398, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648.
Selanjutnya Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp 16.420.957.398, setelah perubahan menjadi Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan Rp 244.756.701.648.
Ambo Sakka menyampaikan APBD Tanah Bumbu mengalami kenaikan signifikan dan mencapai 3,54 triliun.
Ia pun menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dengan angka APBD yang cukup besar itu. (MAS)