Anggaran Mappanre Ritasie Hanya 500 juta

- Editor

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pesta laut Mappanre Ritasie tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu kembali dilaksanakan sejak vakum selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Anggaran yang pakai tahun ini hanya Rp. 500.000.000 padahal tahun-tahun sebelumnya menghabiskan anggaran milyaran rupiah.

Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga Pariwisata (Disbudporpar) menjadi leading sektor penyelenggaraan event Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Rabu (11/5/2022).

Kepala Dinas Budporpar Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, mengungkapkan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk menyukseskan acara Mappanre Ritasie tahun 2022.

“Untuk mensukseskan gelaran tersebut, Disbudporapar mengganggarkan dana sebesar Rp. 500 juta,” terangnya.

Anggaran Rp. 500.000.000 digunakan untuk acara parade kapal hias yang dilaksanakan pada hari puncak Mappanre Ritasie, kemudian acara makan-makan, pertunjukan yang menampilkan budaya setiap malam, lomba perahu ketinting, lomba balogo, dan lainnya.

Baca Juga :  Hasil Voting, Banggar Sepakati Pembahasan RAPBD 2024 Bulan November

Event pelaksanaan Mappanre Ritasie 2022 ini sudah 2 tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Berdasarkan jadwal yang dibuat panitia, acara Mappanre Ritasie berlangsung dari tanggal 13 April dan akan berakhir 22 Mei 2022.

Mappanre Ritasie tahun 2022 mengusung tema “mewujudkan Tanah Bumbu Sebagai Serambi Madinah melalui Warisan Kearifan Lokal,”

Kebiasaan memotong ayam kemudian membuangnya ke laut pada acara Mappanre Ritasie mendapat perhatian khusus dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar. Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan memotong ayam yang dipersembahkan ke laut karena menurutnya perbuatan tersebut mengandung perbuatan syirik.

Baca Juga :  BUMD PT Bangun Banua Beli Hasil Tani Desa Karang Bunga

“Tidak boleh ada lagi potong ayam di buang ke laut. Tidak ada lagi kegiatan ritual yang sepertinya tidak jelas, lampu yang dipukul-pukul tidak ada (lagi),” tegas Bupati Tanah Bumbu dr. Haji Muhammad Zairullah Azhar, M.Sc dalam sambutannya dalam tabligh akbar yang menghadirkan Ustadz Amri dari Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada dasarnya, Mappanre Ritasie merupakan ungkapan rasa syukur atas rezeki yang Allah berikan kepada masyarakat Tanah Bumbu, utamanya para nelayan yang menggantungkan mata pencarian hidup dari hasil nelayan. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan
Rapat Koordinasi, Zairullah Azhar Minta Program SDSM Dimaksimalkan
Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw
Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:24 WIB

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan

Senin, 9 September 2024 - 12:25 WIB

Rapat Koordinasi, Zairullah Azhar Minta Program SDSM Dimaksimalkan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Rabu, 11 Sep 2024 - 10:10 WIB

Khazanah

Perjuangan Inovasi Buka Usaha Snack Factory

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:38 WIB

Khazanah

Pengusaha Indonesia Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:30 WIB

Tanah Bumbu

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:24 WIB

Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:56 WIB